HomeTrendingRibuan Buruh Demo Jokowi, Tuntut Kepastian Hukum untuk Ojol hingga UU Cipta...

Ribuan Buruh Demo Jokowi, Tuntut Kepastian Hukum untuk Ojol hingga UU Cipta Kerja

Published on

spot_img

 252 total views

JAKARTA – Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di Hari Buruh Internasional atau May Day 2024, tepatnya di depan Tugu Patung Kuda Jalan Merdeka Barat, (1/05).

Berdasarkan keterangan dari narasumber INN Indonesia bernama Rizki (21), aksi unjuk rasa tersebut dimulai dari Bundaran HI menuju Tugu Patung Kuda.

Aksi unjuk rasa tersebut dihadiri berbagai kalangan, mulai dari ojek online (ojol), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, hingga mahasiswa.

Adapun tuntutan yang disampaikan diantaranya, pencabutan UU Omnibuslaw Cipta Kerja, kepastian hukum untuk ojol, penghapusan presiden threshold 20% dan parlement threshold 4%.

Kabarnya para pendemo yang hendak melakukan demonstrasi sempat untuk berjalan kaki ke istana negara, tetapi dihadang barikade.

Hal ini menyebabkan aksi mereka terhambat dan tidak mencapai tujuan. Terhambatnya aksi ini dikarenakan Presiden Joko Widodo sedang melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kunjungan kerja tersebut telah direncanakan jauh-jauh hari, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional. Sesuai dengan yang disampaikan oleh Juru Bicara Kepresidenan Yusuf Permana.

“Rencana kunjungan ke Jawa Timur dan NTB sudah dirancang jauh-jauh hari,” ucap Yusuf di Jakarta, Rabu (1/05).

Massa memasang spanduk yang bergambarkan wajah Jokowi dengan beberapa tuntutan terkait kesehjateraan buruh.

Dalam spanduk itu juga menunjukan kekecewaan berbagai kalangan dari peserta massa yang bertuliskan kritik kepada Jokowi.

“PENJAHAT DEMOKRASI, TANGKAP DAN ADILI JOKO WIDODO, RAJA NEPOTISME PERUSAK KONSTITUSI” tulis masa di spanduk yang menunjukkan wajah Jokowi.

Artikel Terbaru

KEBERLANJUTAN, Pajak PPN 12 Persen Dipastikan Berlaku 1 Januari 2025

JAKARTA -Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memastikan pemerintah akan mengimplementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025. 

Sandra Dewi Nyesal Suaminya Kerja Bareng BUMN: Risiko Tinggi

INN NEWS - Atis cantik Sandra Dewi mengaku menyesal suaminya bekerja sama dengan pihak Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Resah Banget, Sebanyak 64 Calon Kepala Daerah Merupakan Eks Napi

JAKARTA - Warganet dikejutkan dengan rekam jejak beberapa calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024. Dari 1.553 pasangan calon yang bersaing, terdapat 64 Cakada yang merupakan mantan narapidana. 

SBY Akui Banyak Kekurangan Saat Presiden: tapi Tak Berselingkuh Pada Konstitusi 

JAKARTA - Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui banyak kekurangan kala menjabat sebagai presiden

artikel yang mirip

KEBERLANJUTAN, Pajak PPN 12 Persen Dipastikan Berlaku 1 Januari 2025

JAKARTA -Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memastikan pemerintah akan mengimplementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025. 

Sandra Dewi Nyesal Suaminya Kerja Bareng BUMN: Risiko Tinggi

INN NEWS - Atis cantik Sandra Dewi mengaku menyesal suaminya bekerja sama dengan pihak Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Resah Banget, Sebanyak 64 Calon Kepala Daerah Merupakan Eks Napi

JAKARTA - Warganet dikejutkan dengan rekam jejak beberapa calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024. Dari 1.553 pasangan calon yang bersaing, terdapat 64 Cakada yang merupakan mantan narapidana.