HomeTrendingRibuan Buruh Demo Jokowi, Tuntut Kepastian Hukum untuk Ojol hingga UU Cipta...

Ribuan Buruh Demo Jokowi, Tuntut Kepastian Hukum untuk Ojol hingga UU Cipta Kerja

Published on

spot_img

 520 total views

JAKARTA – Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di Hari Buruh Internasional atau May Day 2024, tepatnya di depan Tugu Patung Kuda Jalan Merdeka Barat, (1/05).

Berdasarkan keterangan dari narasumber INN Indonesia bernama Rizki (21), aksi unjuk rasa tersebut dimulai dari Bundaran HI menuju Tugu Patung Kuda.

Aksi unjuk rasa tersebut dihadiri berbagai kalangan, mulai dari ojek online (ojol), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, hingga mahasiswa.

Adapun tuntutan yang disampaikan diantaranya, pencabutan UU Omnibuslaw Cipta Kerja, kepastian hukum untuk ojol, penghapusan presiden threshold 20% dan parlement threshold 4%.

Kabarnya para pendemo yang hendak melakukan demonstrasi sempat untuk berjalan kaki ke istana negara, tetapi dihadang barikade.

Hal ini menyebabkan aksi mereka terhambat dan tidak mencapai tujuan. Terhambatnya aksi ini dikarenakan Presiden Joko Widodo sedang melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kunjungan kerja tersebut telah direncanakan jauh-jauh hari, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional. Sesuai dengan yang disampaikan oleh Juru Bicara Kepresidenan Yusuf Permana.

“Rencana kunjungan ke Jawa Timur dan NTB sudah dirancang jauh-jauh hari,” ucap Yusuf di Jakarta, Rabu (1/05).

Massa memasang spanduk yang bergambarkan wajah Jokowi dengan beberapa tuntutan terkait kesehjateraan buruh.

Dalam spanduk itu juga menunjukan kekecewaan berbagai kalangan dari peserta massa yang bertuliskan kritik kepada Jokowi.

“PENJAHAT DEMOKRASI, TANGKAP DAN ADILI JOKO WIDODO, RAJA NEPOTISME PERUSAK KONSTITUSI” tulis masa di spanduk yang menunjukkan wajah Jokowi.

Artikel Terbaru

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penetapan ini dikonfirmasi oleh pejabat KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta

    JUDUL PELATIHAN Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta   RINGKASAN Pelatihan pencegahan bullying sejak dini...

VENEZUELA: SUATU PERINGATAN : Ketika Negara Dipersonalisasi, Kekuasaan Dipusatkan, dan Institusi Dilumpuhkan

Dalam epilog buku saya Indonesian Dream: Revitalisasi & Realisasi Pancasila sebagai Cita-Cita Bangsa (Kompas, 2018), saya membuka dengan kisah Venezuela. Judulnya singkat: “Indonesia 2030.” Venezuela saya jadikan cermin—sekaligus peringatan.

Pelajaran Mahal dari Venezuela: Otoritarianisme ala Maduro

INNNEWS-Apa yang terjadi di Venezuela pada awal 2026 bukanlah peristiwa yang jatuh dari langit....

artikel yang mirip

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penetapan ini dikonfirmasi oleh pejabat KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta

    JUDUL PELATIHAN Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta   RINGKASAN Pelatihan pencegahan bullying sejak dini...

VENEZUELA: SUATU PERINGATAN : Ketika Negara Dipersonalisasi, Kekuasaan Dipusatkan, dan Institusi Dilumpuhkan

Dalam epilog buku saya Indonesian Dream: Revitalisasi & Realisasi Pancasila sebagai Cita-Cita Bangsa (Kompas, 2018), saya membuka dengan kisah Venezuela. Judulnya singkat: “Indonesia 2030.” Venezuela saya jadikan cermin—sekaligus peringatan.