HomeTrendingDilaporkan ke KPK, Khofifah Diduga Rugikan Negara Rp98 M Saat Masih Mensos 

Dilaporkan ke KPK, Khofifah Diduga Rugikan Negara Rp98 M Saat Masih Mensos 

Published on

spot_img

 415 total views

JAKARTA – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Sutikno melaporkan Khofifah Indar Parawansa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kerugian dalam proyek verifikasi dan validasi orang miskin di Kementerian Sosial (Kemensos).

Sutikno menyatakan bahwa dugaan kerugian tersebut berasal dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2016.

“Enam tahun lalu kita laporkan itu, kita hitung kerugiannya Rp 58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp 98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin,” ucapnya pada Selasa (4/6).

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa KPK akan menindaklanjuti dan mempelajari laporan tersebut.

“Tapi prinsipnya tentu KPK pasti dalami ya, data, informasi, yang diterima tersebut untuk memastikan apakah sesuai dengan syarat dari laporan masyarakat,” ucap Ali.

“Termasuk substansinya juga dilakukan pengayaan (cek) lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut oleh bagian pengaduan masyarakat KPK.” Lanjutnya.

Selain Khofifah, Forum Komunikasi Masyarakat Sipil juga melaporkan Kepala Pusdatin Kemensos, Mumu Suherlan, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA), Adhy Karyono.

Menurutnya, dugaan korupsi oleh Khofifah terjadi saat ia menjabat sebagai Menteri Sosial. Proyek yang dilaporkan ke KPK tersebut diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 98 miliar dengan target verifikasi 15 juta keluarga miskin oleh Kemensos.

Nilai total proyek ini mencapai Rp 395 miliar. Selain kerugian materiil, menurut Sutikno hal ini mengungkapkan bahwa kegiatan seperti musyawarah desa hingga kabupaten yang dilakukan untuk program tersebut diduga fiktif, termasuk dugaan pengadaan tenda yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 7,8 miliar.

Artikel Terbaru

Ketika Seorang Sukidi Membunyikan Alarm, dan Gereja Justru Diam

INNNEWS - Tulisan Sukidi di harian Kompas berjudul “Alarm bagi Demokrasi” (13 November 2025)...

Suara Kegusaran di Tengah Euforia Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan

INNNEWS - Hari ini, bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan...

Pelatihan Menulis Aksara Jawa di PKK Kelurahan Danukusuman: Menjaga Warisan Leluhur di Era Digital

INNNEWS— Dalam upaya melestarikan budaya lokal di tengah arus modernisasi, PKK Kelurahan Danukusuman menggelar...

Pembukaan Rumah Belajar Pancasila Joyosuran: Wadah Baru Menggerakan Kesadaran Belajar Masyarakat

INNNEWS – Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, pagi ini menjadi saksi peristiwa...

artikel yang mirip

Ketika Seorang Sukidi Membunyikan Alarm, dan Gereja Justru Diam

INNNEWS - Tulisan Sukidi di harian Kompas berjudul “Alarm bagi Demokrasi” (13 November 2025)...

Suara Kegusaran di Tengah Euforia Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan

INNNEWS - Hari ini, bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan...

Pelatihan Menulis Aksara Jawa di PKK Kelurahan Danukusuman: Menjaga Warisan Leluhur di Era Digital

INNNEWS— Dalam upaya melestarikan budaya lokal di tengah arus modernisasi, PKK Kelurahan Danukusuman menggelar...