222 total views
Ketika bimbingan skripsi, dosen yang diduga melecehkan mahasiswinya itu melontarkan beberapa pertanyaan di luar konteks. Mulai dari berat badan, bahkan beberapa tindakan yang dianggap berlebihan, seperti ingin dipeluk.
SOLO – Viral di media sosial seorang dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) diduga melakukan pelecehan kepada mahasiswinya saat bimbingan skripsi.
Kabar tersebut pertama kali muncul ke publik lewat unggahan di akun Instagram BEM FKIP UMS, @bemfkipums, dengan judul “Dospem Adalah Maut” pada Senin (8/7/2024) lalu.
Unggahan itu berisi kronologi pelecehan seksual yang dialami mahasiswi FKIP UMS saat bimbingan skripsi pada Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Ketika bimbingan skripsi, dosen yang diduga melecehkan mahasiswinya itu melontarkan beberapa pertanyaan di luar konteks. Mulai dari berat badan, bahkan beberapa tindakan yang dianggap berlebihan, seperti ingin dipeluk.
Rektorat UMS mengaku kecolongan dan telah memberi sanksi sementara kepada dosen tersebut.
Rekorat UMS melalui Wakil Rektor IV, Em Sutrisna, menyampaikan keprihatinan dan berjanji akan menindak tegas pelaku jika terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
“UMS sangat prihatin dengan adanya kasus itu. Karena kami itu adalah kampus Muhammadiyah yang sangat menjunjung nilai-nilai al-islam kemuhammadiyahan,” ungkap Em kepada wartawan kantornya, Rabu (10/7/2024).
“Kami, UMS juga menaruh empati terhadap mahasiswi serta menjamin yang bersangkutan tetap dalam perlindungan kami,” tambahnya.
Kata Em, kejadian itu sedang ditangani Tim Penegak Disiplin yang tugasnya menegakkan kedisiplinan terhadap pegawai UMS. Tim Penegak Disiplin juga telah meminta klarifikasi dan verifikasi di tingkat fakultas.
Dalam sidang yang digelar Tim Penegak Disiplin itu, seluruh pihak yang terlibat dan mengetahui kejadian itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan selama dua pekan ke depan.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Rektor UMS, Anang Sutopo, menegaskan saat ini proses sudah dan sedang berjalan untuk menyelesaikan masalah dugaan pelecehan seksual itu. Sedangkan dosen terduga saat ini sudah dikenai sanksi sementara yakni tidak diperkenankan lagi membimbing dan menguji skripsi.