173 total views
INNEWS – Rezim Iran kembali melakukan eksekusi mati terhadap seorang remaja. Amirhossein Hatami, pemuda berusia 18 tahun, digantung pada 2 April 2026 di Penjara Ghezel Hesar, Alborz. Eksekusi ini dilakukan hanya 84 hari setelah ia ditangkap selama unjuk rasa anti-pemerintah pada Januari 2026.
Menurut pengumuman badan peradilan Iran melalui Mizan News Agency, Hatami divonis mati atas tuduhan moharebeh (permusuhan terhadap Tuhan) dan merusak fasilitas keamanan. Ia dituduh memasuki pangkalan Basij di Jalan Damavand, Teheran, membakarnya, serta mencoba merebut senjata dan amunisi. Rezim mengklaim Hatami mengakui semua tuduhan tersebut saat interogasi.
Namun, kelompok hak asasi manusia internasional memberikan gambaran berbeda. Amnesty International menyebut proses persidangan Hatami “sangat tidak adil” dan didasarkan pada pengakuan paksa di bawah penyiksaan. Ia termasuk dalam kelompok tujuh pemuda yang dijatuhi hukuman mati oleh Cabang 15 Pengadilan Revolusioner Teheran pada 9 Februari 2026, kurang dari sebulan setelah penangkapan mereka.
Protes Januari 2026 bermula dari krisis ekonomi yang semakin parah dan dengan cepat berubah menjadi demonstrasi anti-rezim. Ribuan orang turun ke jalan menuntut perubahan. Rezim merespons dengan penangkapan massal dan hukuman berat. Hatami menjadi salah satu korban termuda dalam gelombang eksekusi ini.
Iran Human Rights (IHRNGO) mencatat bahwa eksekusi Hatami menambah daftar panjang kasus serupa. Banyak tahanan politik mengalami penyiksaan, pengakuan paksa, dan persidangan kilat tanpa akses pengacara yang memadai. Aktivis menyebut eksekusi ini sebagai bentuk teror untuk meredam suara protes.
Komunitas internasional dan kelompok oposisi Iran mengecam keras eksekusi ini. Mereka menilai rezim semakin putus asa di tengah tekanan dalam negeri dan situasi regional yang memanas. Banyak yang khawatir eksekusi serupa akan terus berlanjut terhadap tahanan lain yang masih dalam daftar risiko.
Hingga kini, Iran tercatat sebagai salah satu negara dengan angka eksekusi tertinggi di dunia. Kasus Amirhossein Hatami kembali menyoroti isu hak asasi manusia yang krusial di negara tersebut.
INN Indonesia akan terus memantau perkembangan situasi di Iran, termasuk nasib tahanan protes lainnya.


