30 total views
INNNEWS – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi terhadap 51.591 unit rumah warga yang terdampak gempa bumi magnitudo 7,7 di kawasan Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Jumlah tersebut setara dengan 50,39 persen dari total sasaran pendataan awal sebanyak 102.384 unit rumah yang tersebar di tujuh kabupaten.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengungkapkan, hasil verifikasi sementara per 7 September 2026 menunjukkan rincian sebagai berikut: 2.382 unit rumah rusak berat, 7.276 unit rusak sedang, dan 14.177 unit rusak ringan. Sementara itu, 27.756 unit dinyatakan tidak mengalami kerusakan.
“Dari hasil verifikasi sementara, sebanyak 2.382 unit rumah masuk kategori rusak berat, 7.276 unit rusak sedang, dan 14.177 unit rusak ringan, sementara 27.756 unit dinyatakan tidak mengalami kerusakan,” kata Berton di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Proses pendataan masih bersifat dinamis. BNPB terus melakukan penyandingan data berbasis (BNBA), pembersihan data ganda, serta verifikasi lapangan terhadap data susulan di tingkat daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari klaim yang tidak sesuai.
Berdasarkan sebaran wilayah, Kabupaten Manggarai Barat mencatatkan cakupan verifikasi tertinggi dengan 12.367 unit dari 12.613 data awal (468 rusak berat, 1.930 rusak sedang, dan 4.187 rusak ringan). Di Kabupaten Nagekeo, sebanyak 15.929 unit telah diverifikasi (218 rusak berat, 1.523 rusak sedang, dan 3.475 rusak ringan).
Gempa utama yang mengguncang NTT terjadi pada 15 Agustus 2026. Awalnya, data sementara mencatat puluhan ribu rumah rusak. Angka tersebut terus diperbarui seiring proses pendataan yang lebih rinci di tujuh kabupaten terdampak, yaitu Nagekeo, Ende, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Ngada, dan Sikka.
BNPB menegaskan bahwa hasil verifikasi akan menjadi dasar penyaluran bantuan. Pemerintah menyiapkan skema bantuan perbaikan rumah berupa dana stimulan Rp15 juta untuk rumah rusak ringan dan Rp30 juta untuk rumah rusak sedang. Sementara untuk rumah rusak berat, pemerintah akan membangun hunian tetap (huntap) setelah masa tanggap darurat berakhir, dengan opsi hunian sementara atau dana tunggu hunian.
“Hasil verifikasi selanjutnya akan melalui tahapan penyandingan data dan uji publik bersama pemerintah daerah,” ujar Berton.
Masyarakat diimbau tetap mengikuti informasi resmi dari BNPB dan pemerintah daerah terkait perkembangan penanganan pascagempa. Pemantauan dan verifikasi di lapangan terus digalakkan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera dimulai secara akurat dan transparan.


