32 total views
INNNEWS – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Pada Rabu, 9 September 2026, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, serta dua tempat di Cibinong dan Bojonggede. Penyidik menyita dokumen pertanahan, perangkat elektronik, printer, dan mesin ketik.
Kasubdit Harda AKBP D.K. Zendrato menjelaskan, kasus ini melibatkan oknum dari tingkat desa/kelurahan hingga pejabat BPN. Dari sekitar 10.000 sertifikat PTSL yang diterbitkan di Bojonggede, penyidik saat ini berfokus pada 52 sertifikat yang diduga bermasalah.
Penyidikan sudah berjalan sejak Desember 2025 dan hampir 50 orang telah diperiksa. Beberapa produk sertifikat yang menggunakan dokumen palsu telah dibatalkan.


