38 total views
INNNEWS — Cicilan pertama pembiayaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih/KDMP) senilai sekitar Rp37,7 triliun jatuh tempo hari ini, Jumat, 25 September 2026. Pemerintah memastikan pembayaran kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan dilakukan sesuai jadwal karena anggaran sudah tersedia dalam APBN 2026.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan komitmen pemerintah. “Untuk pembayaran utang yang digunakan untuk membangun Koperasi Desa, Koperasi Kelurahan Merah Putih itu telah dianggarkan di dalam APBN. Telah dianggarkan, jadi anggarannya ada. Dari sejak kita membuat APBN, anggarannya itu ada, tersedia. Nah, jadi pasti dibayar karena sudah ada anggarannya,” ujar Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Kamis (24/9/2026).
Nilai cicilan perdana tersebut mencakup pokok dan bunga kredit yang menjadi tanggungan pemerintah. Total fasilitas kredit program ini mencapai sekitar Rp240 triliun, disalurkan Himbara kepada PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembangunan. Dana tersebut mendukung pembentukan sekitar 80.000–83.000 unit koperasi di seluruh Indonesia, dengan plafon maksimal Rp3 miliar per koperasi. Pembayaran dirancang dicicil selama sekitar enam tahun, dengan estimasi beban pokok sekitar Rp40 triliun per tahun ditambah bunga.
Proses Verifikasi Masih Berjalan
Meski jatuh tempo hari ini, hingga kemarin belum ada laporan realisasi pembayaran. Kemenkeu sebelumnya menjelaskan pembayaran baru dapat dilakukan setelah menerima tagihan resmi dari Himbara. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026, tagihan tersebut baru diajukan setelah proses serah terima dari PT Agrinas kepada Kementerian Koperasi, dilengkapi berita acara yang telah dikaji Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerah.
Plt Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nufransa Wira Sakti sempat menyatakan, “Sampai saat ini kita belum menerima tagihan dari Himbara tersebut. Jadi belum bisa kita bayarkan, namun anggarannya sudah kami siapkan.” Anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp40 triliun, sebagian bersumber dari pos Dana Desa.
Suahasil menambahkan, proses pembayaran masih mencari mekanisme yang tepat karena harus didahului verifikasi pembangunan di lapangan, validasi, dan pemantauan oleh kementerian/lembaga terkait serta pemerintah desa. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga ikut memantau agar tidak terjadi gangguan pada sistem perbankan.
Latar Belakang Program
Program Kopdes Merah Putih merupakan salah satu prioritas Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya memperkuat ekonomi desa dan kelurahan melalui koperasi yang berfungsi sebagai pusat distribusi barang kebutuhan pokok dan subsidi, termasuk beras, LPG 3 kg, pupuk, dan MinyaKita.
Pembangunan fisik gedung dan gerai terus berlangsung. Per pertengahan September 2026, lebih dari 25.000 koperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik, dan sekitar 17.000 di antaranya siap menjalani verifikasi dan validasi. Pemerintah menargetkan operasionalisasi bertahap mulai Oktober 2026.
Dengan jatuh tempo cicilan perdana hari ini, perhatian publik tertuju pada kelancaran pembayaran agar program prioritas ini tetap berjalan tanpa mengganggu likuiditas bank BUMN. Kemenkeu menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pencairan.


