HomeUncategorizedKPU Tetapkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, 8 Pilih Pakai Nomor...

KPU Tetapkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, 8 Pilih Pakai Nomor Lama

Published on

spot_img

 752 total views

JAKARTA – Sempat menuai pro kontra soal nomor urut partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengundi nomor urut partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 itu diumumkan pada Rabu, 14 Desember 2022 malam di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Sebanyak 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai peserta pemilu hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut tersebut.

Dari 17 parpol peserta pemilu di 2024 mendatang, hanya ada sembilan parpol yang nomor urutnya diundi KPU.

Hal itu lantaran sebanyak 8 parpol parlemen atau parpol uang lolos pada pemilu 2019 silam tetap memilih menggunakan nomor urut lama.

Hal ini tentunya sejalan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu yang memberikan pilihan kepada partai parlemen untuk menggunakan nomor urut lama atau ikut undian.

Dengan demikian, KPU menetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 sebagai berikut.

Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Nomor urut 2: Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Nomor urut 4: Partai Golongan Karya (Golkar)

Nomor urut 5: Partai Nasional Demokrasi (NasDem)

Nomor urut 6: Partai Buruh

Nomor urut 7: Partai Gelora

Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Nomor urut 9: Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Nomor urut 10: Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Nomor urut 11: Partai Garuda

Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional (PAN)

Nomor urut 13: Partai Bulan Bintang (PBB)

Nomor urut 14: Partai Demokrat

Nomor urut 15: Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Nomor urut 16: Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Nomor urut 17: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Selain itu, KPU turut menetapkan 6 partai politik lokal Aceh peserta Pemilu anggota DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota, yaitu:

Partai Aceh

Partai Adil Sejahtera Aceh

Partai Generasi Aceh

Partai Darul Aceh

Partai Nanggroe Aceh

Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia

 

 

Artikel Terbaru

Misteri Ijazah Jokowi Kembali Menguap, Ada yang Sengaja Biarkan Terus Dibicarakan?

INNNEWS – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengabulkan eksepsi Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter...

Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor Gila: 6,25 Juta Penonton di Stadion & 5 Miliar Orang Saksikan di Layar!

INNNEWS – Piala Dunia FIFA 2026 bukan sekadar turnamen sepak bola biasa. Ajang yang digelar...

Konflik AS-Iran Memanas Lagi: Iran Tutup Selat Hormuz, AS Balas Serangan, Harga Minyak Melonjak

INNNEWS – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memuncak pada 13 Juli 2026. Iran...

Polri Usut Korupsi Batu Bara Rp5 T yang Melibatkan Jampidsus

INNNEWS — Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kembali menyeret nama...

artikel yang mirip

Misteri Ijazah Jokowi Kembali Menguap, Ada yang Sengaja Biarkan Terus Dibicarakan?

INNNEWS – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengabulkan eksepsi Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter...

Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor Gila: 6,25 Juta Penonton di Stadion & 5 Miliar Orang Saksikan di Layar!

INNNEWS – Piala Dunia FIFA 2026 bukan sekadar turnamen sepak bola biasa. Ajang yang digelar...

Konflik AS-Iran Memanas Lagi: Iran Tutup Selat Hormuz, AS Balas Serangan, Harga Minyak Melonjak

INNNEWS – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memuncak pada 13 Juli 2026. Iran...