684 total views
Laporan Kontributor INN Indonesia Risman Serang
MALUKU TENGGARA, INN INDONESIA – Kepala Ohoi (desa) Wab Ngufar, Enci Petrus Efruan membantah tudingan yang diarahkan kepada dirinya.
Diketahui sebelumnya, Enci dilaporkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Tenggara beberapa waktu lalu oleh sekelompok masyarakat Wab Ngufar.
Baca Juga: Warga Palang Kantor Desa, Diduga Kades Wab Ngufar Pelanggaran Adat
“Kepala Ohoi Wab Ngufar dilaporkan kepada Pemerintah daerah kabupaten Maluku Tenggara beberapa waktu lalu oleh sekelompok masyarakat dan telah diberitakan di beberapa media. Semua itu tidak benar dan saya membantah tudingan itu,” ungkap Enci melalui sambungan telp, Sabtu (25/6/2022).
Enci menjelaskan “lewat cathing saya dikatakan parlente “bohong” oleh perempuan tersebut yang dengan bahasa kei (kabfook), sehingga saya marah lalu balas chating bahwa sebenarnya saya parlente apa coba jawab?,”.
“Bahasanya sampai katakan saya peluk dan cium perempuan Itu, padahal cuma lewat Cathing WA,” kecamnya.
Enci kemudian meluruskan permasalahan dimaksud. Menurut Enci, dari kata parlente yang disampaikan kepadanya oleh perempuan itu maka dirinya mengejar untuk ajak bertemu.
Itu sebagai upaya dirinya ingin menanyakan langsung kepada yang bersangkutan sebenarnya alasan apa sampai dirinya dikatakan parlente.
“Dari kata parlente itu saya kejar untuk minta ketemu, tapi lewat Cathing supaya jelaskan kata parlente itu kepada saya. Tetapi ibu tersebut balas chating bahwa dia orang punya istri,” lanjutnya.
Enci mengaku langsung emosi karena dikatakan parlente.
“Karena saya emosi dibilang parlente makanya saya langsung balas chat : anda orang punya istri atau tidak tetapi harus ketemu untuk anda jelaskan kata parlente yang anda tujukan kepada saya itu lalu dibuat jadi masalah lalu melaporkan saya sampai kepada Pemerintah daerah,” bebernya.
Terhadap pengaduan masyarakat, Enci menegaskan Pemda sudah memanggil dirinya untuk menyampaikan penjelasan kepada Kepala Kesbangpol, Kabag Hukum, Asisten I, Staf Ahli, Camat dan PMD.
“Saya telah mengklarifikasi semuanya. Bahwa atas pelaporan sebagian masyakat kepada pihak Pemda maka saya telah dipanggil untuk menjelaskan bahwa apa yang ditudingkan adalah tidak benar,” tegasnya.
Enci juga menjelaskan bahwa setelah dirinya mengklarifikasi persoalan yang ditudingkan tersebut maka Pemda mengutus Tim turun ke kecamatan dan desa serta memanggil ibu tersebut untuk mengklarifikasi kebenaran permasalahan dimaksud.
Namun, yang bersangkutan tidak menjawab, malah yang menjawab adalah orang lain yaitu Kepala Lembaga Adat Wab Ngufar.
“Makanya, saya mau bertanya disitu sebenarnya yang chating dengan saya itu Kepala Lembaga Adat atau ibu itu? Kok lucu? Orang yang saya chating dengannya tidak menjawab malah orang lain yang menjawab, itu aneh atau tidak? Saya heran ada apa ya?” herannya.
Ency menegaskan, karena permasalahan tersebut sudah ditangani Pemda maka dirinya selaku pimpinan desa berdiam diri.
Enci juga menjelaskan bahwa Camat Hoat Sorbay sudah mendatangi warga dan menjelaskan kepada sebagian kelompok masyarakat bahwa masalah tersebut tidak ada bukti hukum yang kuat untuk menurunkan dirinya dari jabatannya. Bahkan untuk proses adat sudah dilaluinya.
Enci malah merasa ditipu dikarenakan utusan tua adat yang menemui dirinya menyampaikan bahwa proses adat itu dari Raja bahwa dirinya harus membayar Lela (meriam) yang biasa dipakai sebagai sangsi adat.
“Padahal Raja sama sekali tidak menyampaikan seperti yang demikian. Sesungguhnya adalah Raja mengarahkan untuk menyelesaikan adat secara kekeluargaan bukan membayar Lela sebagai sangsi adat,” pungkasnya.


