HomeUncategorizedSetelah Tanimbar, Besok Jokowi Kunjungi Kota Tual, Malra hingga 2 Daerah Perbatasan...

Setelah Tanimbar, Besok Jokowi Kunjungi Kota Tual, Malra hingga 2 Daerah Perbatasan di Maluku

Published on

spot_img

 1,050 total views

Laporan Kontributor INN Indonesia Risman Serang

TUAL – Setelah mengunjungi Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku belum lama ini, Presiden Joko Widodo diagendakan kunjungi Kota Tual, Maluku Tenggara (Malra), hingga dua daerah perbatasan di Maluku besok Rabu, 13 September 2022.

Dua daerah perbatasan itu antara lain, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Sementara itu, Wali Kota Tual, Adam Rahayaan mengaku telah dikonfirmasi Sekretariat Presiden untuk kujungan tersebut.

Sehingga segala persiapan untuk kunjungan orang nomor satunya Indonesia itu dapat disiapkan dengan baik.

Dari pantauan INN Indonesia di pusat Kota Tual dan Malra, Selasa (13/8/2022) pagi, sejumlah persiapan seperti baliho ucapan selamat datang telah bertebaran.

Gubernur Maluku, Murad Ismail mengatakan, rencana kunjungan Presiden Jokowi di daerah-daerah perbatasan itu, karena Kepala Negara merasa terkesan dengan kunjungannya bersama Ibu Negara ke Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar beberapa waktu lalu.

“Beliau sangat senang dengan sambutan hangat masyarakat. Makanya beliau berkeinginan kembali berkunjung ke Maluku. Saya harap kepala daerah dapat mempersiapkan penjemputan Presiden dengan baik,” katanya.

Lanjut Murad, Jokowi juga ingin melihat secara dekat perkembangan pembangunan di daerah-daerah perbatasan yang menjadi beranda Indonesia dengan negara-negara tetangga.

Murad berjanji saat kedatangan Presiden, dia akan menyampaikan kondisi masyarakat Maluku dengan letak geografis agar bisa dipermudah.

 

 

Artikel Terbaru

Risiko Sistemik Kenekatan Keluarga Presiden: Pengajuan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Bank Indonesia

INNNEWS - Pengunduran diri Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung pada 13 Januari 2026...

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penetapan ini dikonfirmasi oleh pejabat KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta

    JUDUL PELATIHAN Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta   RINGKASAN Pelatihan pencegahan bullying sejak dini...

VENEZUELA: SUATU PERINGATAN : Ketika Negara Dipersonalisasi, Kekuasaan Dipusatkan, dan Institusi Dilumpuhkan

Dalam epilog buku saya Indonesian Dream: Revitalisasi & Realisasi Pancasila sebagai Cita-Cita Bangsa (Kompas, 2018), saya membuka dengan kisah Venezuela. Judulnya singkat: “Indonesia 2030.” Venezuela saya jadikan cermin—sekaligus peringatan.

artikel yang mirip

Risiko Sistemik Kenekatan Keluarga Presiden: Pengajuan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Bank Indonesia

INNNEWS - Pengunduran diri Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung pada 13 Januari 2026...

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penetapan ini dikonfirmasi oleh pejabat KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta

    JUDUL PELATIHAN Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta   RINGKASAN Pelatihan pencegahan bullying sejak dini...