HomeUncategorizedLantik 33 Anggota Panwaslu, Maximus: Harus Jadi Teman Semua Parpol di Malra

Lantik 33 Anggota Panwaslu, Maximus: Harus Jadi Teman Semua Parpol di Malra

Published on

spot_img

 557 total views

Laporan Kontributor INN Indonesia Risman Serang

MALUKU TENGGARA – Sebanyak 33 Anggota Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) se Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) resmi dilantik.

Pelantikan tersebut berlangsung di Aurelia hotel Kimson Kelurahan Ohoijang watdek, Jumat, 28 Oktober 2022.

Hadir dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan Panwaslu se-Kabupaten Malra, Wakil Bupati Maluku Tenggara, Petrus Beruatwarin, Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku, Perwakilan Kapolres Malra, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Tual, ketua partai, pimpinan media, ketua OKP, tokoh agama, dan Tokoh Masyarakat.

Pengambilan sumpah dan ikrar itu dipimpin langsung ketua Bawaslu Marla, Maksimus Lefteuw dan diikuti oleh 33 orang anggota Panwascam.

Dalam kesempatan itu Maksimus Lefteuw juga mengucapakan selamat kepada seluruh anggota panwascam se-Kecamatan Malra.

“Mereka ini adalan orang-orang terpilih dan terbaik di antara yang baik. Dan saya percaya saudara dapat menjalankan amanah yang besar ini,” ucapnya.

Lanjutnya, merupakan kewenagan yang begitu besar dengan keterbatasan personil yang begitu sedikit.

“Tentu menguras tenaga yang begitu besar bawaslu dan jajaranya,” kata Lefteuw.

Dia berharap mereka bisa menjadi teman untuk semua partai politik yang ada di Malra.

“Tentunya kita begitu berharap bahwa mereka semua akan menjadi teman yang terbaik untuk semua parpol,” tutupnya.

Artikel Terbaru

Risiko Sistemik Kenekatan Keluarga Presiden: Pengajuan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Bank Indonesia

INNNEWS - Pengunduran diri Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung pada 13 Januari 2026...

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penetapan ini dikonfirmasi oleh pejabat KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta

    JUDUL PELATIHAN Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta   RINGKASAN Pelatihan pencegahan bullying sejak dini...

VENEZUELA: SUATU PERINGATAN : Ketika Negara Dipersonalisasi, Kekuasaan Dipusatkan, dan Institusi Dilumpuhkan

Dalam epilog buku saya Indonesian Dream: Revitalisasi & Realisasi Pancasila sebagai Cita-Cita Bangsa (Kompas, 2018), saya membuka dengan kisah Venezuela. Judulnya singkat: “Indonesia 2030.” Venezuela saya jadikan cermin—sekaligus peringatan.

artikel yang mirip

Risiko Sistemik Kenekatan Keluarga Presiden: Pengajuan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Bank Indonesia

INNNEWS - Pengunduran diri Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung pada 13 Januari 2026...

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penetapan ini dikonfirmasi oleh pejabat KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta

    JUDUL PELATIHAN Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta   RINGKASAN Pelatihan pencegahan bullying sejak dini...