HomeUncategorizedTumpukan Sampah di Jalanan BTN Koperasi Tual Resahkan Warga, Bau!

Tumpukan Sampah di Jalanan BTN Koperasi Tual Resahkan Warga, Bau!

Published on

spot_img

 749 total views

Laporan Kontributor INN Indonesia Risman Serang

TUAL – Tumpukan sampah yang kemudian berserakan di jalanan Kawasan BTN Koperasi, Kota Tual meresahkan warga.

Dari pantauan INN Indonesia di lokasi pada Jumat, 4 November 2022, terdapat sejumlah tumpukan sampah rumah tangga yang berserakan hingga ke jalan raya.

“Sampah ini sangat mengganggu kenyamanan warga di sekitar ini, bahkan sampai menimbulkan bau busuk yang menyengat,” ungkap Ismit Silaratubun, salah satu warga BTN Koperasi.

Menurutnya, warga yang ada di kawasan BTN harus sadar akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya.

“Harusnya warga yang ada di sekitaran ini dapat membuang sampah di tempatnya bukan pada samping jalan seperti ini. Sudah berkali kali truk sampah mengangkut sampah tetapi siang hari sudah kembali seperti ini,” ujar Silaratubun.

Dia menjelaskan, lahan pembuangan sampah yang sering dimanfaatkan warga BTN Koperasi untuk membuang sampah sudah dilarang pemilik lahan.

“Sudah pernah ada yang larang untuk membuang sampah di lahan kosong ini tetapi masih saja membuang sampah di situ bahkan sudah pernah ditaruh tulisan “dilarang buang sampai disini” tetapi tidak dihiraukan oleh warga sekitar,” tutur Silaratubun.

Dia menambahkan, memang warga di sekitar pemukiman kurang memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan.

“Bahkan kita pernah menaruh tempat pembuangan sampah sementara di sini, tetapi pemilik lahan tidak mau,” ungkap Silaratubun

Lebih lanjut, setiap kali petugas sampah membersihkan, besoknya sampah menumpuk terus menerus.

Dia berharap, masyarakat dapat memiliki kesadaran membuang sampah pada tempatnya.

“Sehingga jalanan ini terlihat bersih dan tidak bau,” tutupnya.

Artikel Terbaru

Risiko Sistemik Kenekatan Keluarga Presiden: Pengajuan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Bank Indonesia

INNNEWS - Pengunduran diri Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung pada 13 Januari 2026...

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penetapan ini dikonfirmasi oleh pejabat KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta

    JUDUL PELATIHAN Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta   RINGKASAN Pelatihan pencegahan bullying sejak dini...

VENEZUELA: SUATU PERINGATAN : Ketika Negara Dipersonalisasi, Kekuasaan Dipusatkan, dan Institusi Dilumpuhkan

Dalam epilog buku saya Indonesian Dream: Revitalisasi & Realisasi Pancasila sebagai Cita-Cita Bangsa (Kompas, 2018), saya membuka dengan kisah Venezuela. Judulnya singkat: “Indonesia 2030.” Venezuela saya jadikan cermin—sekaligus peringatan.

artikel yang mirip

Risiko Sistemik Kenekatan Keluarga Presiden: Pengajuan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Bank Indonesia

INNNEWS - Pengunduran diri Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung pada 13 Januari 2026...

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penetapan ini dikonfirmasi oleh pejabat KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta

    JUDUL PELATIHAN Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta   RINGKASAN Pelatihan pencegahan bullying sejak dini...