HomeUncategorizedTumpukan Sampah di Taman Vat Wahan Maluku Tenggara, Pengunjung Resah

Tumpukan Sampah di Taman Vat Wahan Maluku Tenggara, Pengunjung Resah

Published on

spot_img

 618 total views

Laporan Kontributor INN Indonesia Risman Serang 

MALUKU TENGGARA – Tumpukan sampah terlihat memenuhi Taman Vat Wahan di Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku.

Sampah ini sering menggangu para pengunjung yang datang di taman ini, ada kala menimbulkan bau busuk.

Melihat hal tersebut, pengunjung Taman Vat Wahan, Muslim Letsoin (23) sangat menyayangkan kondisi tersebut.

“Tempat sebagus ini harusnya di rawat dan di jaga bukan untuk tempat membuang sampah para warga setempat yang berada di sekitar taman ini,” sebutnya.

Menurutnya, masyarakat harus mempunyai kesadaran yang tinggi terhadap lingkungan dan taman-taman seperti ini.

“Kalau ada sampah yang mengotori taman ini maka sudah tentu tidak ada yang mau berkunjung di tempat tersebut,” ujarnya.

Sebagai pengunjung, dia mengaku merasa terganggu dengan adanya sampah.

“Bau sampahnya sangat menyengat jadi sangat mengganggu sekali,” ungkap dia

Bukan saja tempat sampah yang menjadi pemandangan kurang bagus, namun fasilitas di taman tersebut telah di rusaki oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

“Banyak fasilitas taman yang telah rusak dan tak di layak lagi dikarenakan ulah orang-orang yang tidak bertanggungjawab, pada hal ini bagus untuk anak-anak yang datang bermain di tama ini,” ucapnya.

Dia berharap, semoga warga sadar dan tak akan membuang sampah sembarangan lagi hingga bisa merawat dan menjaga taman dengan baik.

“Kiranya warga di sekitar taman ini bisa sadar dan ingin merawat taman dengan baik,” tutupnya.

Artikel Terbaru

Risiko Sistemik Kenekatan Keluarga Presiden: Pengajuan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Bank Indonesia

INNNEWS - Pengunduran diri Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung pada 13 Januari 2026...

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penetapan ini dikonfirmasi oleh pejabat KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta

    JUDUL PELATIHAN Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta   RINGKASAN Pelatihan pencegahan bullying sejak dini...

VENEZUELA: SUATU PERINGATAN : Ketika Negara Dipersonalisasi, Kekuasaan Dipusatkan, dan Institusi Dilumpuhkan

Dalam epilog buku saya Indonesian Dream: Revitalisasi & Realisasi Pancasila sebagai Cita-Cita Bangsa (Kompas, 2018), saya membuka dengan kisah Venezuela. Judulnya singkat: “Indonesia 2030.” Venezuela saya jadikan cermin—sekaligus peringatan.

artikel yang mirip

Risiko Sistemik Kenekatan Keluarga Presiden: Pengajuan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Bank Indonesia

INNNEWS - Pengunduran diri Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung pada 13 Januari 2026...

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penetapan ini dikonfirmasi oleh pejabat KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta

    JUDUL PELATIHAN Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta   RINGKASAN Pelatihan pencegahan bullying sejak dini...