861 total views
INN NEWS – Baru-baru ini beredar informasi Partai Ummat membentangkan bendera di salah satu Masjid di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Menanggapi dugaan tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan tempat ibadah bukan milik partai politik tertentu.
“Tempat ibadah, gereja, pura, wihara adalah milik bersama, bukan milik salah satu parpol tertentu ataupun peserta pemilu tertentu,” kata Bagja pada Kamis 5 Januari 2023.
Bagja mengaku menyayangkan tindakan yang diduga dilakukan oleh Partai Ummat. Bagja juga beri himbauan ke semua partai politik bahwa tidak perlu memanfaatkan tempat ibadah sebagai lokasi kegiatan politik praktis.
Mengenai kegiatan Partai Ummat tersebut Bawaslu masih harus turun tangan. Ada beberapa tim sudah diterjunkan untuk mengecek kebenaran dari dugaan yang dilakukan Partai Ummat tersebut.
“Pada saat ini, kita akan investigasi ke Cirebon menyangkut pembentangan bendera partai di Masjid,” kata Bagja.
Sebelumnya telah beredar kabar yang mana Partai Ummat telah melakukan aktivitas politiknya di Masjid Kota Cirebon. Beberapa foto juga memperlihatkan sejumlah orang tengah membentangkan bendara Partai Ummat.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon, Herlina Kasdukhi membenarkan kabar tersebut. Dirinya mengatakan kegiatan tersebut digelar di Masjid At-taqwa Cirebon pada 1 Januari 2023 lalu.
“Niatnya semuanya hanya sujud syukur ya, terus spontanitas ada salah satu kader memakai bendera di bajunya awalnya,” kata Herlina pada Kamis 5 Januari 2023.


