605 total views
JATENG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) melalui Satuan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (SPT-PPA) kini mempermudah pelaporan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak.
Hal itu lantaran maraknya pembiaran terhadap kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan dan anak, hingga sistem yang seringkali mempersulit pelapor.
Untuk itu SPT-PPA menyiapkan nomor khusus agar siapa saja yang mengalami atau melihat kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak bisa dengan mudah melaporkan.
Jika anda melihat atau mengalami sendiri kekerasan seksual, segera lapor di nomor ini:
1. O85799664444
2. (024)-7602952
SPT-PPA juga mengimbau masyarakat Jateng untuk tidak takut melapor apabila melihat atau mengalami kekerasan, khususnya kepada perempuan dan anak.
Sementara itu Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo yang langsung mengumumkan kabar tersebut mengatakan, tidak perlu momentum besar untuk selalu peduli dan konsen pada kekerasan, khususnya pada perempuan dan anak.
“Ini harus terus mendapat perhatian serius dari kita semua,” kata Ganjar di media sosial resminya, Selasa, 17 Januari 2022.
“Yang harus bergerak dan sadar juga tidak hanya satu pihak, tapi kita semua, saling bahu membahu untuk persoalan ini,” sambungnya.
Untuk itu kata Ganjar, Jika ada yang mengalami atau melihat, jangan sungkan untuk melapor.
“Jika kamu menjadi korban, jangan takut untuk bercerita pada orang terdekat dan melaporkan. Catat nomor di atas. Kita lindungi dan perjuangkan hak-haknya bersama,” pungkasnya.


