HomeUncategorizedNgemis Online "Mandi Lumpur" di TikTok, Mensos Keluarkan Surat Edaran, Ditertibkan!

Ngemis Online “Mandi Lumpur” di TikTok, Mensos Keluarkan Surat Edaran, Ditertibkan!

Published on

spot_img

 1,052 total views

JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini resmi mengeluarkan surat edaran (SE) kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menindak maraknya aksi ngemis online yang sedang ramai dilakukan di platform media sosial TikTok.

Diketahui belakangan ini, aksi siaran langsung (live streaming) mandi lumpur selama berjam-jam marak dilakukan warganet.

Bahkan, tak sedikit sampai melibatkan orang tua (lansia) untuk turut beraksi demi imbalan berupa bayaran dari penonton. Lebih memprihatinkan, eksploitasi ini dilakukan oleh anaknya sendiri.

“Nanti saya surati ya. Ndak, ndak (bukan ke kepolisian). Saya imbauan ke daerah, Itu (ngemis online) memang enggak boleh,” kata Risma di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2022.

Adapun larangan aksi mengemis tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.

Risma menjelaskan, dalam edaran yang diterbitkan tanggal 16 Januari 2023 itu, para gubernur dan bupati/wali kota diimbau untuk mencegah adanya kegiatan mengemis baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial. Terutama pihak yang mengeksploitasi para lansia anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya untuk mengemis.

Risma meminta agar pemerintah daerah dan masyarakat segera melaporkan kepada Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja apabila menemukan kegiatan mengemis dan/atau eksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Sehingga surat edaran itu juga mendorong Pemda memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial, dan bantuan kepada para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya yang telah menjadi korban eksploitasi melalui mengemis baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial.

“Lansia berperan besar dalam membesarkan anak dan keturunannya. Oleh karena itu, lansia tidak boleh ditelantarkan, apalagi dieksploitasi,” imbuhnya.

Kemensos, kata Risma sudah memiliki berbagai program untuk kesejahteraan lansia. Salah satu yang terbaru adalah bantuan permakanan bagi lansia tunggal.

Selain itu, Kemensos melalui Sentra dan Sentra Terpadu yang tersebar di daerah juga memberikan berbagai program perlindungan, jaminan dan perlindungan serta layanan asistensi rehabilitasi sosial bagi lansia terlantar.

 

 

Artikel Terbaru

Demo Berjilid di Indonesia Jadi Sorotan Media Korea, Warganet Keluhkan Liputan Lokal yang “Dibungkam”

INNNEWS– Sebuah video laporan media Korea Selatan yang membahas gelombang demonstrasi di Indonesia viral...

Kebakaran Hutan Besar di Prancis dan Spanyol Paksa Lebih dari 300.000 Orang Mengungsi

INNNEWS – Kebakaran hutan yang dahsyat terus melanda wilayah barat daya Prancis dan beberapa...

Misteri Ijazah Jokowi Kembali Menguap, Ada yang Sengaja Biarkan Terus Dibicarakan?

INNNEWS – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengabulkan eksepsi Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter...

Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor Gila: 6,25 Juta Penonton di Stadion & 5 Miliar Orang Saksikan di Layar!

INNNEWS – Piala Dunia FIFA 2026 bukan sekadar turnamen sepak bola biasa. Ajang yang digelar...

artikel yang mirip

Demo Berjilid di Indonesia Jadi Sorotan Media Korea, Warganet Keluhkan Liputan Lokal yang “Dibungkam”

INNNEWS– Sebuah video laporan media Korea Selatan yang membahas gelombang demonstrasi di Indonesia viral...

Kebakaran Hutan Besar di Prancis dan Spanyol Paksa Lebih dari 300.000 Orang Mengungsi

INNNEWS – Kebakaran hutan yang dahsyat terus melanda wilayah barat daya Prancis dan beberapa...

Misteri Ijazah Jokowi Kembali Menguap, Ada yang Sengaja Biarkan Terus Dibicarakan?

INNNEWS – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengabulkan eksepsi Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter...