499 total views
SOLO – Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di Indonesia untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota legislatif, hingga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024.
Namun, tahukah anda bahwa hari pemungutan suara itu bertepatan dengan hari Rabu Abu yang dirayakan oleh umat Katolik di seluruh dunia.
Rabu Abu bagi umat Katolik sebagai tanda memasuki minggu pertama masa Prapaskah.
Setiap tahun, perayaan Rabu Abu berbeda-beda karena mengikuti kalender liturgi Katolik. Rabu Abu tahun 2024 jatuh pada hari Rabu, 14 Februari.
Imam atau petugas akan mengoleskan abu ke dahi atau kepala umat Katolik. Umat Katolik dapat mempersiapkan diri untuk memasuki masa Prapaskah atau masa pertobatan.
Hal ini juga menandakan, umat Katolik memulai masa pantang dan puasa selama 40 hari sampai Jumat Agung atau Wafat Yesus Kristus pada 29 Maret 2024. Umat Katolik memiliki tradisi pantang dan puasa selama masa Prapaskah.
Menanggapi hal itu, beberapa Keuskupan telah menentukan waktu Misa Rabu Abu sehingga tidak menggangu momen Pemilu, tetapi juga tidak mengganggu umat mengikuti Misa.
Keuskupan Agung Jakarta
Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) mengalihkan jadwal misa pada 14 Februari. Misa Rabu Abu yang biasanya digelar pada pagi hari, dialihkan menjadi sore hari atau sehari sebelumnya.
“Sehubungan dengan perayaan Misa Rabu Abu bagi umat Katolik yang jatuh bersamaan dengan Pemilu 2024, maka gereja paroki-paroki Keuskupan Agung Jakarta dapat mengadakan Misa Rabu Abu pada Selasa, 13 Februari 2024 sore hari dan Rabu, 14 Februari 2024 sore hari,” kata Sekjen KAJ RM V, Adi Prasojo dalam keterangannya, dilihat Kamis (17/1).
Gereja-gereja paroki KAJ diminta tidak melaksanakan misa pada 14 Februari pagi hari guna mendukung kesuksesan Pemilu 2024.
Adi mengatakan, perintah itu untuk gereja-gereja paroki KAJ yang mencakup wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
“Kami juga mengimbau setiap umat katolik yang memiliki hak memilih untuk menjalankan kewajiban memilih dan berperan aktif dalam Pemilu 2024,” ujar Adi.
Keuskupan Agung Semarang
Keuskupan Agung Semarang (KAS) telah membuat keputusan terkait penyelenggaraan penerimaan abu.
- Hari Selasa, 13 Februari 2024, sore hariH
- ari Rabu, 14 Februari 2024, pagi dan sore hari
- Hari Kamis, 15 Februari 2024, pagi dan sore, terutama untuk melayani umat yang ikut terlibat aktif dalam kepanitiaan Pemilihan Umum.
Perayaan Ekaristi Selasa sore dan Rabu pagi menjadi kesempatan bagi para Romo untuk mengingatkan umat agar menggunakan hak pilihnya dengan datang dan “nyoblos” di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari Rabu pagi, 14 Februari 2024.
“Demikian keputusan kami. Semoga memberikan kepastian dan kejelasan bagi para Romo, Bruder, Suster, dan seluruh umat Katolik di KAS,” tulis Uskup KAS Mgr Robertus Rubiyatmoko, mengutip.