354 total views
INN NEWS – Pemerintah berencana untuk menaikkan pajak sepeda motor konvensional atau berbahan bakar minyak (BBM) atau bensin.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Hal tersebut dikatakannya sebagai upaya peralihan dana untuk subsidi transportasi publik.
“Tadi kita juga rapat, dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat,” kata Luhut melalui video sambutan BYD, dilihat Kamis, 18 Januari 2024.
Dijelaskan Luhut, pemerintah mencoba untuk melihat ekuilibrium kebijakan dalam konteks mengurangi polusi udara.
Berbagai hal dilakukan, misalnya dari penerapan ganjil genap hingga menaikkan pajak, sampai akhirnya menyiapkan infrastruktur agar masyarakat menitipkan mobilnya atau motornya.
“Nanti hari Jumat kita dengarkan laporan sehingga nanti setelah itu minggu-minggu berikutnya katanya di bawa ke Ratas dan kita dengar hasil keputusan itu sendiri. Ini merupakan kebijakan penting, tidak hanya berbicara dan tidak hanya mengkritik saja karena tidak mudah melaksanakan ini,” kata Luhut.
Baca juga: Naik Lagi, Utang Indonesia Tembus Rp8.042 Triliun Jelang Tutup Tahun
Disampaikan Luhut beberapa bulan terakhir, pemerintah sudah menemukan akar masalahnya.
Untuk itu kebijakan tersebut dapat menjadi kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta menjadi bersih.
“Mengurangi subsidi yang sampai Rp 10 triliun yang kemarin diberikan oleh Menteri Budi Sadikin kepada kami,”
“Tinggal nanti kita cari nanti ruangannya bagaimana untuk membuat ekonomi tetap berjalan dengan baik seperti Covid yang lalu, kita membuat ekuilibriumnya sehingga ekonomi bisa jalan,” pungkasnya.