233 total views
JAKARTA – Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman diketahui masih menggunakan fasilitas ketua MK.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh juru bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Minggu (21/4).
Fajar mengungkapkan bahwa Anwar masih menggunakan fasilitas ketua MK yang dimana statusnya telah dicabut sebagai pimpinan MK.
“Memang dalam beberapa waktu ini beliau masih menggunakan beberapa fasilitas, kecuali rumah dinas. Saya pastikan rumah dinas itu sudah tidak dipakai lagi,” ucap Fajar.
Dalam keterangannya, Fajar tidak menjelaskan fasilitas apa saja yang digunakan oleh Anwar. Namun ia memastikan bahwa hal tersebut akan diproses setelah sidang sengketa Pemilihan Presiden 2024 telah selesai.
“Kita fokus di PHPU dulu karena dikejar waktu, yang lebih penting adalah bagaimana mereka menyelesaikan (perkara PHPU) ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan rentang waktu,” lanjut Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara MK tersebut.
Sekedar informasi, beberapa fasilitas yang disediakan oleh negara untuk ketua MK diantaranya rumah dinas, mobil, ruang kerja, dan lain sebagainya.