HomeTrendingMulai Tahun Depan Motor dan Mobil Wajib Asuransi, Bukan Sukarela 

Mulai Tahun Depan Motor dan Mobil Wajib Asuransi, Bukan Sukarela 

Published on

spot_img

 358 total views

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL), mulai diterapkan setidaknya per Januari 2025 mendatang.

Diketahui, TPL merupakan produk asuransi yang memberikan ganti rugi terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, sebagai akibat risiko yang dijamin di dalam polis.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, saat ini asuransi kendaraan masih bersifat sukarela.

Meski begitu, dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) disebutkan bahwa asuransi kendaraan dapat menjadi wajib bagi seluruh pemilik mobil dan motor.

Disebutnya, pemerintah saat ini tengah menyiapkan aturan turunan dari UU PPSK tersebut. Hal ini termasuk aturan turunan terkait asuransi bagi kendaraan bermotor tersebut.

“Dan diharapkan peraturan pemerintah terkait asuransi wajib itu sesuai dengan UU paling lambat 2 tahun sejak PPSK, artinya Januari 2025 setiap kendaraan ada TPL,” kata Ogi dalam Insurance Forum 2024, Selasa (16/7/2024), dikutip dari CNBC Indonesia.

Menurutnya, praktik seperti ini telah berlaku di berbagai negara lain. “Kalau kita lihat negara dunia termasuk Asean, semuanya sudah terapkan asuransi wajib kendaraan,” tambah Ogi.

Asuransi wajib bagi kendaraan bermotor ini lanjutnya bersifat gotong royong.

Dengan demikian saat terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan banyak pihak, kerugian dapat ditekan. Namun demikian satu pekerjaan rumahnya adalah mekanisme penerapan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor tersebut.

Dalam hal ini, dibutuhkan satu platform yang dapat digunakan untuk mengetahui asuransi yang digunakan setiap kendaraan bermotor.

“Apakah kita berkoordinasi dengan kepolisian yang mengurus STNK, lalu siapa perusahaan yang melakukan itu, apakah itu konsorsium?” ujarnya.

Sementara terkait harga, lanjut Ogi, itu akan sangat tergantung dengan jumlah peserta. Semakin banyak peserta yang ikut asuransi wajib tersebut, maka premi yang harus dibayarkan peserta akan lebih murah.

 

Artikel Terbaru

Sambut Imlek dengan Kirab Umbul Mantram di Solo, Indahnya Kampung Jawa-Tionghoa

SOLO - Menyambut Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, warga Kampung Sudiroprajan, Solo, Jawa Tengah gelar Kirab Umbul Mantram di Pasar Gede Solo, Kamis (16/1/2025)

Ramai Keracunan hingga Pemerataan Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Harus Mikir Ini!

JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung oleh pemerintah Prabowo Subianto telah menarik perhatian banyak pihak karena potensinya untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup anak-anak Indonesia.

Di Balik 40 Siswa SD di Sukoharjo Keracunan Makan Bergizi Gratis

SUKOHARJO - Puluhan siswa SD Negeri 3 Dukuh di Sukoharjo, Jawa Tengah diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan bergizi gratis (MBG). 

Iran Siap Kirim Bantuan ke Los Angeles: Anda Tidak Sendirian 

INN INTERNASIONAL - Merespon kebakaran di Los Angeles, California, AS, Perhimpunan Bulan Sabit Merah Iran (IRCS) pada Sabtu menyatakan kesiapannya untuk mengirim tim reaksi cepat khusus, peralatan penyelamatan, dan personel terlatih ke sana.

artikel yang mirip

Sambut Imlek dengan Kirab Umbul Mantram di Solo, Indahnya Kampung Jawa-Tionghoa

SOLO - Menyambut Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, warga Kampung Sudiroprajan, Solo, Jawa Tengah gelar Kirab Umbul Mantram di Pasar Gede Solo, Kamis (16/1/2025)

Ramai Keracunan hingga Pemerataan Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Harus Mikir Ini!

JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung oleh pemerintah Prabowo Subianto telah menarik perhatian banyak pihak karena potensinya untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup anak-anak Indonesia.

Di Balik 40 Siswa SD di Sukoharjo Keracunan Makan Bergizi Gratis

SUKOHARJO - Puluhan siswa SD Negeri 3 Dukuh di Sukoharjo, Jawa Tengah diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan bergizi gratis (MBG).