HomeTrendingGOLKAR: Rencana Ubah AD/ART, Demi Siapa?

GOLKAR: Rencana Ubah AD/ART, Demi Siapa?

Published on

spot_img

 299 total views

JAKARTA – Partai Golkar buka peluang mengubah AD/ART pada penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar pada Selasa (20/8) mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Steering Committee Rapimnas dan Munas XI Golkar, Adies Kadir di Kantor DPP Golkar pada Minggu (18/8).

“Kalau kita lihat di setiap Munas kan selalu ada (perubahan) tapi perubahan nggak terlalu signifikan,” kata dia di Kantor DPP Golkar pada Minggu (18/8).

Adapun poin yang diubah dalam AD/ART, menurut Adies, bergantung pada dinamika yang berlangsung ketika Munas.

Dia belum menyebut poin dalam AD/ART yang akan dibahas dan kemungkinan diubah dalam Munas.

“Munas itu kan pasti ada pemilihan ketua umum, kemudian ada juga program-program nanti kita ada konsolidasi organisasi, kemudian program-program umum, kemudian ada rekomendasi dan pernyataan politik,” ucap dia.

Gelaran Munas Golkar diketahui bakal didahului Rapimnas kemudian dilanjutkan dengan Munas.

Rapimnas bakal dibuka oleh Plt Ketua Umum Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita, dan bertujuan untuk mengesahkan pengunduran diri Airlangga Hartarto dari jabatannya.

Selanjutnya, dalam Munas, bakal dipilih Ketua Umum Golkar definitif. Direncanakan, 1.500 undangan bakal hadir dalam Munas termasuk Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Sementara itu, beredar isu wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka akan ‘dikuningkan’ ada momen itu.

Sebelumnya Ketua DPP Golkar, Dave Laksono, mengatakan partainya terbuka menerima kader dari mana pun. Termasuk bila Presiden Joko Widodo dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka ingin menjadi kader Golkar.

“Golkar adalah partai terbuka, Anda pun kalau mau masuk silakan. Jadi tidak ada larangan bagi siapa pun setiap warga Indonesia untuk masuk ke dalam partai,” kata Dave saat ditemui usai sidang tahunan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).

Namun khusus jika ingin menjadi ketua umum, kata Dave, ada aturan yang diatur dalam AD/ART Partai Golkar yang diatur pada Pasal 18 Ayat 4 AD/ART.

Dalam aturan itu disyaratkan agar caketum harus pernah menjadi pengurus Golkar tingkat pusat dan/atau pengurus tingkat provinsi selama 1 periode.

Artinya, baik Jokowi ataupun Gibran tidak bisa serta merta menjadi ketua umum partai. Kecuali, aturan syarat menjadi ketua umum ini diubah terlebih dahulu.

 

·

Artikel Terbaru

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan. 

Danantara Masih Tetap Direspon Negatif oleh Pasar

INN NEWS - Danantara, sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, mendapat respons negatif dari pasar karena beberapa faktor yang saling berkaitan, berdasarkan sentimen dan analisis yang berkembang hingga saat ini, 26 Maret 2025. 

artikel yang mirip

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan.