426 total views
RAKYAT BERSUARA – Di sebuah ruangan pengadilan yang pengap di Moskow tahun 1937, Nikolai Bukharin berdiri dengan wajah pucat. Mantan sekutu dekat Lenin ini menghadapi tuduhan konspirasi dan pengkhianatan terhadap negara Soviet.
Saat itu, mungkin tak ada yang menyadari bahwa drama pengadilan ini mencerminkan sesuatu yang lebih dalam: bagaimana penguasa duniawi seringkali lupa bahwa kekuasaan mereka adalah pemberian dan memiliki batas.
Professor N.T. Wright, dalam bukunya “Paul and the Faithfulness of God,” menggarisbawahi makna mendalam dari Roma 13: “Ketika Paulus berbicara tentang otoritas pemerintahan, dia menegaskan bahwa semua kekuasaan duniawi berada di bawah otoritas Allah. Ini bukan blank check untuk tirani.” Perspektif ini memberikan dimensi baru dalam memahami fenomena political witch hunt.
“Hukum seperti jaring laba-laba,” tulis Professor Tom Ginsburg dari University of Chicago Law School, “cukup kuat untuk menangkap yang lemah, namun terlalu lemah untuk menahan yang kuat.” Namun dalam terang Roma 13, bahkan jaring laba-laba ini seharusnya tunduk pada prinsip keadilan ilahi. Professor John Stott, dalam komentarnya tentang Roma 13, menekankan bahwa otoritas pemerintah diberikan untuk “mendatangkan kebaikan, bukan kejahatan.”
Di Venezuela kontemporer, sebagaimana dicatat Professor Javier Corrales, tuduhan korupsi seringkali digunakan secara selektif dengan bukti-bukti yang diragukan kredibilitasnya. Praktik ini bukan hanya melanggar prinsip keadilan manusiawi, tetapi juga mengabaikan mandat ilahi bahwa penguasa harus menjadi “pelayan Allah untuk kebaikanmu” (Roma 13:4).
Professor Oliver O’Donovan dari Oxford University, dalam karyanya “The Desire of the Nations,” menganalisis hubungan antara otoritas ilahi dan politik: “Kekuasaan politik yang mengabaikan dimensi moral dan spiritualnya akan kehilangan legitimasi fundamentalnya.” Ini menjelaskan mengapa witch hunt politik bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga krisis moral dan spiritual.
Hannah Arendt, dalam “The Origins of Totalitarianism”, mengamati bahwa proses pengadilan dalam witch hunt politik dirancang bukan untuk menemukan kebenaran, tetapi untuk mempertontonkan kekuasaan negara.
Professor Larry Diamond dari Stanford University menambahkan bahwa ketika sistem hukum dirusak untuk tujuan politik, kepercayaan publik terhadap institusi demokratis mengalami erosi yang sulit dipulihkan.
Dietrich Bonhoeffer, teolog yang menentang rezim Nazi, menulis dalam “Ethics” bahwa pemerintah yang mengabaikan otoritas ilahi cenderung menjadikan dirinya sendiri sebagai allah, menciptakan bentuk idolatri modern. Professor Miroslav Volf dari Yale Divinity School memperkuat argumen ini: “Ketika penguasa lupa bahwa mereka adalah pelayan, bukan tuhan, mereka kehilangan kompas moral yang seharusnya mengarahkan penggunaan kekuasaan.”
Nelson Mandela, dalam pembelaannya yang terkenal di pengadilan Rivonia 1964, secara implisit menyuarakan prinsip Roma 13 ketika dia berbicara tentang hukum yang lebih tinggi dari hukum apartheid. Dia membuktikan bahwa keadilan ilahi seringkali berbicara melalui suara korban ketidakadilan manusiawi.
Professor Philippe Schmitter dari European University Institute berpendapat bahwa penguatan masyarakat sipil dan media independen menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan sistem hukum.
Dalam perspektif Roma 13, lembaga-lembaga ini dapat dilihat sebagai mekanisme yang membantu memastikan bahwa kekuasaan duniawi tetap dalam batasannya.
Martin Luther King Jr., dalam “Letter from Birmingham Jail,” mengingatkan bahwa hukum yang tidak sesuai dengan hukum moral dan hukum Allah adalah bukan hukum sama sekali. Ini menegaskan bahwa legitimasi hukum positif bergantung pada keselarasannya dengan prinsip-prinsip keadilan yang lebih tinggi.
Saat kita menyaksikan berbagai kasus witch hunt politik kontemporer, penting untuk mengingat bahwa penguasa bukanlah sumber tertinggi otoritas dan keadilan.
Roma 13 mengingatkan bahwa mereka adalah pelayan dari otoritas yang lebih tinggi, dan akan dimintai pertanggungjawaban atas bagaimana mereka menggunakan kekuasaan yang dipinjamkan kepada mereka.
Dr. Hanny Setiawan, M.B.A.
(Forum Nasionalisme Kristen).


