HomeTrendingSebarkan Video Siswa Gambar Alis, Guru di Sorong Didenda Rp100 Juta

Sebarkan Video Siswa Gambar Alis, Guru di Sorong Didenda Rp100 Juta

Published on

spot_img

 384 total views

INN NEWS – Nasib malang menimpa SA, seorang guru SMPN 3 Kota Sorong Papua yang dituntut denda adat sebesar Rp100 juta oleh orangtua siswa. Hal itu bermula dari SA yang mengunggah video siswa tersebut edang menggambar alis di media sosial.

Saat video tersebut viral di media sosial, phak keluarga tak terima dan menganggap bahwa tindakan guru tersebut tidak benar sebab tanpa izin.

Apalagi video tersebut juga jadi bahan cemoohan orang lain di media sosial.

“Berawal dari oknum guru SA videokan ES yang tengah menggambar alis menggunakan alat tulis,” kata Ketua PGRI Kota Sorong Arif Abdullah Husain dalam keterangannya, mengutip Kamis (7/11/2024),

Video siswa sedang menggambar alis itu dilakukan guru saat mata pelajarannya di dalam kelas. Namun dirinya tidak merinci kapan perististiwa itu tepatnya terjadi.

Yang pasti saat melihat siswi ES menggambar alis saat jam pelajaran, guru SA langsung mengambil ponsel dan merekamnya.

“Posisi mengajar di kelas VIII langsung mengambil gambar dan upload ke akun media sosial hingga jadi viral di Instagram,” katanya.

Arif menyebutkan sang guru menyebarkan video itu tanpa sepengetahuan siswanya, dan belakangan baru viral dan diketahui oleh orangtua siswa tersebut.

“Dalam persoalan ini guru SA salah, sebab langsung menyebarkan video siswa ES ke media sosial tanpa diberi tahu kepada yang bersangkutan terlebih dahulu,” kata Arif.

Merasa keberatan dengan apa yang dilakukan guru SA, orangtua siswa tersebut kemudian meminta persoalan ini diselesaikan secara adat. Guru SA garus membayar denda Rp100 juta.

Merasa prihatin dengan kasus yang menimpa rekannya sesama guru, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sorong bersama 3.500 guru menggalang aksi donasi, mengumpulkan bantuan untuk guru SA.

Arif mengatakan, pihak sekolah sudah bersedia membantu Rp30 juta. Sementara guru di Sorong akan berdonasi secara patungan sebesar Rp30 ribu tiap guru.

“Gerakan donasi ini kita sudah sepakat tiap guru dibebani dengan Rp30 ribu, dan harus diserahkan pada 9 November,” pungkasnya.

Artikel Terbaru

Cuci Tangan Kasmujo di Skripsi Jokowi, Dulu Ngaku Pembimbing Kini Ingkar 

JAKARTA – Isu mengenai keabsahan skripsi mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali memanaskan jagat akademik dan politik. 

PSI Buka Pendaftaran Calon Ketum, Jokowi Berpeluang Maju

SOLO - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi membuka pendaftaran calon ketua umum untuk periode selanjutnya, menyusul rencana pergantian Kaesang Pangarep dari posisi tersebut.

KPK dan Polri Masih Terafiliasi Jokowi? Prabowo Diduga Andalkan Kejaksaan yang Dibackup TNI

JAKARTA –Analis politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto kini lebih mengandalkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penegakan hukum ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang menurutnya masih dinilai publik terafiliasi dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kritik Pedas Gadis Asmat: Mahasiswa Papua Jangan Salahgunakan Beasiswa Negara!

INN NEWS - Desy Boban, seorang mahasiswi asal Asmat yang menempuh pendidikan di IPB University barubaru ini menyampaikan kritik tajam dan emosional lewat media sosialnya. 

artikel yang mirip

Cuci Tangan Kasmujo di Skripsi Jokowi, Dulu Ngaku Pembimbing Kini Ingkar 

JAKARTA – Isu mengenai keabsahan skripsi mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali memanaskan jagat akademik dan politik. 

PSI Buka Pendaftaran Calon Ketum, Jokowi Berpeluang Maju

SOLO - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi membuka pendaftaran calon ketua umum untuk periode selanjutnya, menyusul rencana pergantian Kaesang Pangarep dari posisi tersebut.

KPK dan Polri Masih Terafiliasi Jokowi? Prabowo Diduga Andalkan Kejaksaan yang Dibackup TNI

JAKARTA –Analis politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto kini lebih mengandalkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penegakan hukum ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang menurutnya masih dinilai publik terafiliasi dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).