HomeTrendingSebarkan Video Siswa Gambar Alis, Guru di Sorong Didenda Rp100 Juta

Sebarkan Video Siswa Gambar Alis, Guru di Sorong Didenda Rp100 Juta

Published on

spot_img

 835 total views

INN NEWS – Nasib malang menimpa SA, seorang guru SMPN 3 Kota Sorong Papua yang dituntut denda adat sebesar Rp100 juta oleh orangtua siswa. Hal itu bermula dari SA yang mengunggah video siswa tersebut edang menggambar alis di media sosial.

Saat video tersebut viral di media sosial, phak keluarga tak terima dan menganggap bahwa tindakan guru tersebut tidak benar sebab tanpa izin.

Apalagi video tersebut juga jadi bahan cemoohan orang lain di media sosial.

“Berawal dari oknum guru SA videokan ES yang tengah menggambar alis menggunakan alat tulis,” kata Ketua PGRI Kota Sorong Arif Abdullah Husain dalam keterangannya, mengutip Kamis (7/11/2024),

Video siswa sedang menggambar alis itu dilakukan guru saat mata pelajarannya di dalam kelas. Namun dirinya tidak merinci kapan perististiwa itu tepatnya terjadi.

Yang pasti saat melihat siswi ES menggambar alis saat jam pelajaran, guru SA langsung mengambil ponsel dan merekamnya.

“Posisi mengajar di kelas VIII langsung mengambil gambar dan upload ke akun media sosial hingga jadi viral di Instagram,” katanya.

Arif menyebutkan sang guru menyebarkan video itu tanpa sepengetahuan siswanya, dan belakangan baru viral dan diketahui oleh orangtua siswa tersebut.

“Dalam persoalan ini guru SA salah, sebab langsung menyebarkan video siswa ES ke media sosial tanpa diberi tahu kepada yang bersangkutan terlebih dahulu,” kata Arif.

Merasa keberatan dengan apa yang dilakukan guru SA, orangtua siswa tersebut kemudian meminta persoalan ini diselesaikan secara adat. Guru SA garus membayar denda Rp100 juta.

Merasa prihatin dengan kasus yang menimpa rekannya sesama guru, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sorong bersama 3.500 guru menggalang aksi donasi, mengumpulkan bantuan untuk guru SA.

Arif mengatakan, pihak sekolah sudah bersedia membantu Rp30 juta. Sementara guru di Sorong akan berdonasi secara patungan sebesar Rp30 ribu tiap guru.

“Gerakan donasi ini kita sudah sepakat tiap guru dibebani dengan Rp30 ribu, dan harus diserahkan pada 9 November,” pungkasnya.

Artikel Terbaru

Polri Usut Korupsi Batu Bara Rp5 T yang Melibatkan Jampidsus

INNNEWS — Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kembali menyeret nama...

Konflik Iran-AS Memanas Kembali

INNNEWS — Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah Amerika Serikat melancarkan...

PM Singapura Lawrence Wong: Singapura Sangat Percaya pada Masa Depan Indonesia

INNNEWS – Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyatakan keyakinan kuat Singapura terhadap masa depan Indonesia....

Huawei Luncurkan AI DigiSchool: Membawa Pelatihan AI ke Sekolah Pedesaan di China

INNNEWS – Huawei melalui program TECH4ALL memperkenalkan inisiatif inovatif bernama AI DigiSchool untuk menjembatani kesenjangan...

artikel yang mirip

Polri Usut Korupsi Batu Bara Rp5 T yang Melibatkan Jampidsus

INNNEWS — Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kembali menyeret nama...

Konflik Iran-AS Memanas Kembali

INNNEWS — Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah Amerika Serikat melancarkan...

PM Singapura Lawrence Wong: Singapura Sangat Percaya pada Masa Depan Indonesia

INNNEWS – Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyatakan keyakinan kuat Singapura terhadap masa depan Indonesia....