121 total views
INN NEWS – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mencatat sejumlah dampak penurunan anggaran tahun 2025saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (12/11).
Agus menyebut penurunan anggaran itu akan berdampak ke sejumlah industri di tanah air.
Dalam paparannya disebut Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendapat pagu anggaran sebesar Rp 2,51 triliun di tahun 2025.
Angka ini turun sekitar 34,4 persen dibandingkan pagu anggaran tahun ini sebesar Rp 3,83 triliun, sehingga berimbas pada hilirisasi industri berbasis sumber daya alam.
Seperti pengembangan dan hilirisasi industri berbasis rumput laut, sagu, teh, susu, dan pengolahan hasil hortikultura belum dapat dibiayai.
“Untuk industri berbasis rumput laut, sagu, teh, susu, dan pengolahan hasil hortikultura belum dapat dibiayai,” ujar Agus.
Selain itu, pendampingan teknis implementasi pemenuhan persyaratan standar industri hijau untuk 25 perusahaan belum dapat dibiayai di tahun 2025 ini.
Agus juga memaparkan 8 dampak lain atas menurunnya anggaran Kemenperin. Fasilitas dan pembinaan industri halal ikut kena imbasnya, di mana, fasilitas dan pembinaan industri halal hanya bisa dilaksanakan untuk 1.000 industri dari total target sebanyak 6.000 industri.
Industri Kecil Menengah (IKM) sebagai rantai pasok terganggu pula, penumbuhan Wirausaha Baru (WUB) hanya dapat diberikan kepada 1.365 usaha dari total kebutuhan sebanyak 3.906 IKM.
“Pelatihan vokasi sistem 3 in 1 baru teralokasikan untuk 1.070 dari total kebutuhan sebanyak 75.170 orang. Namun, penyelenggaraan pendidikan vokasi di Politeknik/Akom baru teralokasikan 2.537 mahasiswa, sehingga 10.096 mahasiswa belum dapat dibiayai, serta untuk SMK baru teralokasikan untuk 1.712 siswa sehingga 6.763 siswa belum dapat dibiayai,” papar Agus.
Kemudian, restrukturisasi permesinan Industri besar dan IKM untuk peningkatan teknologi hanya bisa diberikan untuk 73 dari total kebutuhan sebanyak 422 Perusahaan/IKM.
Informasi penting disajikan secara kronologis
Begitu pula akselerasi ekspor produk dan jasa industri, peningkatan penggunaan produk dalam negeri juga terdampak.
“Fasilitasi Sertifikasi TKDN Produk Dalam Negeri hanya dapat diberikan untuk 875 dari total kebutuhan 3.375 sertifikat produk,” jelasnya.
Aglomerasi industri melalui kawasan industri pun kena efeknya, rinciannya, pendampingan pemenuhan dan kepatuhan kawasan industri terhadap regulasi yang berlaku serta penyusunan regulasi turunan PP Perwilayahan Industri belum dapat dibiayai.