616 total views
SEKILAS, INNINDONESIA.COM – Ada kemungkinan iuran BPJS Kesehatan naik pada tahun depan (2025).
Hal ini menyusul adanya risiko gagal bayar yang bisa dialami oleh perusahaan di tahun 2026 akibat pengeluaran yang lebih besar dibandingkan pemasukan dari pembayaran premi peserta.
Keaikan iuran itu disampaikan langsung Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
“Kemungkinan bisa (naik), tapi itu semua kan nunggu tanggal mainnya,” ucap Ali kepada wartawan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Senin, 11 November 2024.