HomeHeadlineBobroknya Rezim, Menanti Buka-bukaan Ahok di Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

Bobroknya Rezim, Menanti Buka-bukaan Ahok di Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

Published on

spot_img

 277 total views

INN NEWS – Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama, yang lebih dikenal dengan nama Ahok, menyatakan kesiapannya untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

Hal itu diungkapkannya dalam sebuah Podcast yang disiarkan Narasi TV dan viral di media sosial baru-baru ini.

Tidak hanya pada tubuh perusahaan induk, Ahok juga menyoroti potensi penyimpangan yang terjadi di Sub Holding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023.

Pria yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus tersebut.

Dengan penuh percaya diri, Ahok bahkan menyatakan siap memberikan keterangan secara transparan demi mengungkap dugaan praktik korupsi yang merugikan negara.

Ahok juga mengakui bahwa dia sangat senang jika Kejaksaan Agung memanggilnya untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Pertamina.

Dia bahkan mengaku memiliki rekaman suara rapat-rapat internal yang bisa menjadi bukti kuat.

“Saya siap, saya senang membantu. Dan saya senang kalau di sidang, semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang saya marah-marah di dalam,” tegasnya

Tidak berhenti di situ, Ahok juga mengusulkan agar persidangan kasus ini digelar secara terbuka untuk publik.

Menurutnya, keterbukaan dalam proses hukum akan memungkinkan masyarakat melihat langsung fakta-fakta yang ada dan memastikan penegakan hukum berjalan secara adil.

Tantangan ini seolah menjadi bukti bahwa Ahok ingin isu ini diselesaikan secara tuntas dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Pernyataan tegas Ahok ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kinerja PT Pertamina, khususnya dalam pengelolaan sumber daya minyak mentah dan produk kilang yang diduga menjadi celah bagi praktik korupsi.

Selama menjabat sebagai Komisaris Utama, Ahok dikenal vokal dalam mengkritik tata kelola perusahaan dan kerap menyinggung adanya ketidakefisienan hingga potensi penyimpangan.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung terkait langkah selanjutnya dalam menangani dugaan korupsi yang disebutkan Ahok.

Namun, sikap terbuka dan tantangan yang dilontarkan politikus PDI-P ini diyakini akan menjadi titik awal untuk mengusut lebih dalam kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut.

Publik kini menantikan apakah pernyataan Ahok akan membuka tabir dugaan korupsi di salah satu BUMN strategis tersebut, serta bagaimana proses hukum akan berjalan ke depannya.

Yang jelas, langkah Ahok ini kembali menegaskan karakternya yang blak-blakan dan tidak kompromi terhadap isu-isu yang dianggapnya krusial.

 

Artikel Terbaru

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan. 

Danantara Masih Tetap Direspon Negatif oleh Pasar

INN NEWS - Danantara, sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, mendapat respons negatif dari pasar karena beberapa faktor yang saling berkaitan, berdasarkan sentimen dan analisis yang berkembang hingga saat ini, 26 Maret 2025. 

artikel yang mirip

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan.