HomeTrendingKontroversi Etika Erick Thohir: Lobbying yang Tak pada Tempatnya di Tengah Kasus...

Kontroversi Etika Erick Thohir: Lobbying yang Tak pada Tempatnya di Tengah Kasus yang Berjalan

Published on

spot_img

 268 total views

INN NEWS – Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kini tengah menjadi pusat perhatian publik bukan karena keberhasilannya mengelola BUMN, melainkan karena dugaan pelanggaran etika dan lobbying yang dianggap tidak pada tempatnya.

Hal ini muncul di tengah kasus yang masih berlangsung dan melibatkan Pertamina, khususnya permasalahan blending bahan bakar minyak (BBM) yang kini sedang diselidiki.

Rapat yang digelar Erick bersama Jaksanya, Agung, untuk membahas isu Pertamina dan blending BBM telah memicu kontroversi.

Banyak pihak menilai bahwa, mengingat kasus ini sedang dalam proses investigasi oleh lembaga penegak hukum, aktivitas seperti rapat intensif dan lobi-lobi yang dilakukan Erick dapat dianggap sebagai upaya intervensi atau bahkan pelanggaran etika.

 Seharusnya, dalam situasi sensitif seperti ini, Erick menjaga jarak dan membiarkan proses hukum berjalan tanpa tekanan atau pengaruh dari pihak eksternal, termasuk dari posisinya sebagai Menteri BUMN.

Dalam foto yang beredar, seperti yang dipublikasikan oleh IDN Times, Erick terlihat dikerubungi wartawan, memberikan pernyataan tegas terkait langkah-langkah yang akan diambil Pertamina.

Namun, bagi sebagian kalangan, sikap aktifnya justru memicu spekulasi bahwa ada upaya untuk memengaruhi jalannya investigasi atau mengarahkan narasi publik demi kepentingan tertentu.

Kritik ini semakin tajam karena kasus blending BBM melibatkan dugaan pelanggaran regulasi, pengelolaan dana, dan potensi korupsi, yang semuanya masih dalam pengawasan Kejaksaan Agung dan lembaga anti-korupsi.

Etika kepemimpinan Erick Thohir kini dipertanyakan. Sebagai figur publik dan pemimpin BUMN, diharapkan Erick menunjukkan integritas dengan menahan diri dari aktivitas yang dapat ditafsirkan sebagai lobbying atau intervensi, terutama ketika kasus sedang on going.

 Langkah-langkah seperti rapat strategis atau koordinasi intens dengan pihak Pertamina dianggap oleh sebagian pihak sebagai tindakan yang tidak etis, karena dapat menciptakan persepsi bias atau upaya melindungi pihak tertentu dari tanggung jawab hukum.

Kejaksaan Agung, yang bertugas menyelidiki kasus ini, juga diharapkan menjaga independensinya tanpa tekanan dari pihak manapun, termasuk dari kalangan pemerintah atau BUMN.

Aktivitas Erick yang terkesan terlalu aktif justru memicu kekhawatiran bahwa ada upaya untuk memengaruhi proses hukum, yang jelas-jelas bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya diterapkan dalam pengelolaan negara.

Publik kini menantikan langkah konkret dari Erick Thohir untuk membuktikan bahwa ia berkomitmen pada etika kepemimpinan yang tinggi. Menghentikan aktivitas lobbying atau intervensi yang tidak perlu, serta membiarkan proses hukum berjalan tanpa gangguan, menjadi langkah yang diharapkan untuk meredakan kontroversi ini.

 Sementara itu, Kejaksaan Agung diharapkan tetap teguh menjalankan tugasnya secara independen, memastikan bahwa tidak ada pihak, termasuk tokoh sekelas Erick Thohir, yang dapat mengganggu jalannya keadilan.

Kontroversi ini menegaskan pentingnya menjaga batas etika dalam dunia politik dan bisnis, terutama ketika kasus sensitif sedang ditangani oleh lembaga penegak hukum.

Erick Thohir, dengan posisinya yang strategis, memiliki tanggung jawab besar untuk menghindari tindakan-tindakan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap integritasnya dan institusi yang dipimpinnya.

Artikel Terbaru

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan. 

Danantara Masih Tetap Direspon Negatif oleh Pasar

INN NEWS - Danantara, sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, mendapat respons negatif dari pasar karena beberapa faktor yang saling berkaitan, berdasarkan sentimen dan analisis yang berkembang hingga saat ini, 26 Maret 2025. 

artikel yang mirip

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan.