HomeTrendingAnggaran Retret Kepala Daerah Baru Dibayar Rp2 Miliar dari Rp13 Miliar 

Anggaran Retret Kepala Daerah Baru Dibayar Rp2 Miliar dari Rp13 Miliar 

Published on

spot_img

 157 total views

INN NEWS – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyatakan bahwa anggaran untuk kegiatan retret kepala daerah yang diselenggarakan di Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah, belum sepenuhnya diselesaikan.

Dari total anggaran yang direncanakan sebesar Rp13 miliar, Tito mengungkapkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru membayarkan sekitar Rp2 miliar.

Pernyataan ini disampaikan Tito sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara.

Ia menegaskan bahwa sisa pembayaran akan dilakukan setelah proses audit yang ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selesai dilaksanakan.

“Kami pastikan semuanya diaudit dengan cermat sebelum pembayaran penuh dilakukan,” ujar Tito.

Langkah ini, menurut Mendagri, merupakan bagian dari komitmen Kemendagri untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan dana.

Audit oleh BPKP diharapkan dapat memberikan kepastian bahwa seluruh penggunaan anggaran telah sesuai dengan perencanaan dan aturan yang berlaku.

Kegiatan retret kepala daerah di Lembah Tidar sendiri disebut-sebut sebagai agenda untuk memperkuat koordinasi dan kapasitas para pemimpin daerah dalam menjalankan tugasnya.

Namun, besaran anggaran yang mencapai Rp13 miliar sempat memicu perhatian publik, sehingga pernyataan Tito ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara.

Hingga saat ini, proses audit masih berlangsung, dan Kemendagri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pembayaran sisa anggaran tersebut.

Publik pun menantikan hasil audit BPKP sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut.

 

Artikel Terbaru

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan. 

Danantara Masih Tetap Direspon Negatif oleh Pasar

INN NEWS - Danantara, sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, mendapat respons negatif dari pasar karena beberapa faktor yang saling berkaitan, berdasarkan sentimen dan analisis yang berkembang hingga saat ini, 26 Maret 2025. 

artikel yang mirip

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan.