HomeGaya HidupSuruh Yesus Potong Rambut, Selebgram Ratu Entok Divonis 2 Tahun 10 Bulan...

Suruh Yesus Potong Rambut, Selebgram Ratu Entok Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara 

Published on

spot_img

 1,365 total views

VIRALINN – Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhi vonis 2 tahun 10 bulan atau 34 bulan penjara kepada Selebgram Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa alias Ratu Entok (40) terkait kasus dugaan penistaan agama.

Vonis itu dibacakan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (10/3/2025).

Ketua Majelis Hakim Achmad Ukayat menyakini jika Ratu Entok terbukti bersalah sesuai dengan dakwaan alternatif pertama jaksa penuntut umum (JPU).

Vonis ini sesuai Pasal 45A ayat (2) Jo. Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa alias Ratu Entok oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 10 bulan,” kata Achmad Ukayat.

Ratu juga divonis membayar denda Rp 100 juta. Dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti hukuman 3 bulan penjara. Sebelumnya JPU menuntut Ratu Entok dengan hukuman 4,5 tahun penjara.

Sebagai informasi Ratu Entok sebelumnya didakwa melakukan ujaran kebencian lewat media sosial dan penodaan agama.

Dia disebut jaksa sengaja melakukan penistaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. Ratu Entok memperlihatkan foto Yesus yang merupakan Tuhan bagi umat Kristiani dan menyuruhnya potong rambut.

 

Artikel Terbaru

Kabut Asap Lintas Batas dari Karhutla Indonesia Menyelimuti Malaysia dan Singapura, Sekolah di Johor Ditutup

INNNEWS — Kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali...

Menang Politik, Kalah Yuridis: Mengapa Langkah Denny Indrayana dkk Belum Berakhir?

INNNEWS - Putusan Mahkamah Konstitusi telah menutup jalur yuridis yang ditempuh Denny Indrayana dan...

Paguyuban Warga RW13 Solo Tolak Sterilisasi Lahan Parkir di Area Jalan Masjid Sheikh Zayed

INNNEWS – Paguyuban Warga RW13 Solo menggelar aksi penolakan sterilisasi lahan parkir di area...

Listyo Jatuh, Ada Apakah?

INNNEWS – Dunia kepolisian Indonesia diguncang kabar mengejutkan pagi ini. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo...

artikel yang mirip

Kabut Asap Lintas Batas dari Karhutla Indonesia Menyelimuti Malaysia dan Singapura, Sekolah di Johor Ditutup

INNNEWS — Kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali...

Menang Politik, Kalah Yuridis: Mengapa Langkah Denny Indrayana dkk Belum Berakhir?

INNNEWS - Putusan Mahkamah Konstitusi telah menutup jalur yuridis yang ditempuh Denny Indrayana dan...

Paguyuban Warga RW13 Solo Tolak Sterilisasi Lahan Parkir di Area Jalan Masjid Sheikh Zayed

INNNEWS – Paguyuban Warga RW13 Solo menggelar aksi penolakan sterilisasi lahan parkir di area...