HomeTrendingAnggaran Celana Dalam Prajurit TNI Rp172 Juta di Tengah Penolakan RUU TNI...

Anggaran Celana Dalam Prajurit TNI Rp172 Juta di Tengah Penolakan RUU TNI dan Efisiensi Anggaran 

Published on

spot_img

 1,529 total views

JAKARTA – Anggaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk tahun 2025 kembali menjadi sorotan publik setelah data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengungkap alokasi dana sebesar Rp 172 juta untuk pengadaan celana dalam pria.

Temuan ini mencuat di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran serta gelombang penolakan terhadap revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang diduga membuka peluang kembalinya dwifungsi militer.

Publik pun mempertanyakan prioritas penggunaan anggaran negara, terutama saat efisiensi menjadi kata kunci dalam pengelolaan fiskal.

Fakta-Fakta Pengadaan Celana Dalam TNI

Data LKPP 2025

Berdasarkan informasi yang terdapat di portal LKPP Bigbox, pengadaan celana dalam pria tercatat sebagai salah satu paket belanja TNI untuk tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, satuan kerja Kodiklat TNI MB TNI disebutkan sebagai pelaksana dengan kode RUP 54311304 dan total anggaran pelaksanaan sebesar Rp 172.081.000.

Paket ini diberi nama “Celana Dalam Pria” tanpa rincian lebih lanjut mengenai jumlah unit atau spesifikasi barang.

Anggaran Tambahan untuk Kebutuhan Serupa

Selain paket Rp 172 juta, terdapat pula pengadaan lain yang mencuat dalam data LKPP, yaitu “Celana Dalam GT MAN” dengan anggaran Rp 297.000. Meski nilai ini jauh lebih kecil, keberadaan dua paket pengadaan untuk kebutuhan serupa memicu tanda tanya tentang konsistensi dan transparansi perencanaan anggaran TNI.

Konteks Efisiensi Anggaran

Pemerintah, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, menetapkan target efisiensi anggaran sebesar Rp 306,69 triliun pada APBN dan APBD 2025. Kementerian Pertahanan dan TNI sendiri telah melaporkan pemangkasan anggaran sebesar Rp 26,99 triliun, yang difokuskan pada belanja barang dan modal.

Namun, pengadaan celana dalam ini tetap lolos dari pemangkasan, menimbulkan kritik bahwa efisiensi belum sepenuhnya konsisten.

Reaksi Publik dan Kaitan dengan RUU TNI

Temuan ini pertama kali diunggah oleh akun X @mawakresna pada 17 Maret 2025, yang kemudian viral dan memicu reaksi keras dari warganet. Banyak yang menghubungkannya dengan polemik RUU TNI, yang dituding akan memperluas kewenangan militer ke ranah sipil.

“TNI beli celana dalam pakai duit rakyat, tapi rakyat kritik malah dibilang kampungan,” tulis @mawakresna, merujuk pada pernyataan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak yang menyebut pengkritik RUU TNI sebagai “kampungan”. Tagar #TolakRUUTNI pun menggema di media sosial.

Klarifikasi TNI

Menanggapi kegaduhan ini, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto, memberikan klarifikasi resmi pada 19 Maret 2025. Berikut poin-poin utama dari pernyataannya:

Kebutuhan Logistik Prajurit

Mayjen Hariyanto menegaskan bahwa pengadaan celana dalam merupakan bagian dari logistik standar untuk mendukung kesejahteraan prajurit. “Ini adalah kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi untuk menjaga higienitas dan kesiapan operasional prajurit,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa anggaran tersebut diperuntukkan bagi ribuan personel di lingkungan Kodiklat TNI, bukan untuk keperluan individu tertentu.

Proses Pengadaan Transparan

TNI menyatakan bahwa pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-katalog LKPP, yang merupakan sistem resmi pemerintah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. “Semua proses sesuai aturan, dan nilainya sudah melalui perhitungan kebutuhan riil di lapangan,” tambah Hariyanto.

Bantahan Sensasionalisasi

Hariyanto juga meminta publik untuk tidak membesar-besarkan isu ini demi kepentingan tertentu. “Anggaran Rp 172 juta itu relatif kecil dibandingkan total anggaran TNI. Jangan dikaitkan dengan polemik lain yang tidak relevan,” tegasnya, merujuk pada spekulasi yang menghubungkan pengadaan ini dengan penolakan RUU TNI.

Analisis dan Sorotan Publik

Meski TNI telah memberikan klarifikasi, sorotan publik tetap tajam.

Ekonom dan aktivis menilai bahwa alokasi anggaran untuk kebutuhan pribadi seperti celana dalam seharusnya lebih hemat atau bahkan menjadi tanggung jawab pribadi prajurit, mengingat efisiensi menjadi prioritas nasional.

Di sisi lain, pengamat militer berpendapat bahwa logistik semacam ini memang wajar dalam institusi militer, namun transparansi soal jumlah dan harga satuan perlu dijelaskan lebih rinci untuk meredam kontroversi.

Artikel Terbaru

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penetapan ini dikonfirmasi oleh pejabat KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta

    JUDUL PELATIHAN Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta   RINGKASAN Pelatihan pencegahan bullying sejak dini...

VENEZUELA: SUATU PERINGATAN : Ketika Negara Dipersonalisasi, Kekuasaan Dipusatkan, dan Institusi Dilumpuhkan

Dalam epilog buku saya Indonesian Dream: Revitalisasi & Realisasi Pancasila sebagai Cita-Cita Bangsa (Kompas, 2018), saya membuka dengan kisah Venezuela. Judulnya singkat: “Indonesia 2030.” Venezuela saya jadikan cermin—sekaligus peringatan.

Pelajaran Mahal dari Venezuela: Otoritarianisme ala Maduro

INNNEWS-Apa yang terjadi di Venezuela pada awal 2026 bukanlah peristiwa yang jatuh dari langit....

artikel yang mirip

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penetapan ini dikonfirmasi oleh pejabat KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta

    JUDUL PELATIHAN Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta   RINGKASAN Pelatihan pencegahan bullying sejak dini...

VENEZUELA: SUATU PERINGATAN : Ketika Negara Dipersonalisasi, Kekuasaan Dipusatkan, dan Institusi Dilumpuhkan

Dalam epilog buku saya Indonesian Dream: Revitalisasi & Realisasi Pancasila sebagai Cita-Cita Bangsa (Kompas, 2018), saya membuka dengan kisah Venezuela. Judulnya singkat: “Indonesia 2030.” Venezuela saya jadikan cermin—sekaligus peringatan.