2,052 total views
INN NEWS – Belakangan ini, wacana yang digulirkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mengirim anak-anak yang dianggap “nakal” di sekolah ke barak TNI demi pembinaan karakter telah memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Program ini, yang rencananya dimulai pada Mei 2025, menargetkan siswa yang terlibat dalam tawuran, geng motor, balapan liar, atau perilaku melawan orang tua dan guru, dengan masa pembinaan selama 6 bulan hingga 1 tahun.
Namun, apakah pendekatan ini benar-benar tepat untuk menangani kenakalan remaja? Berikut adalah analisis dari berbagai sudut pandang.
Latar Belakang Wacana
Dedi Mulyadi mengusulkan program ini sebagai respons atas keprihatinannya terhadap menurunnya daya saing dan disiplin anak-anak, serta kesulitan orang tua dan guru dalam menangani siswa bermasalah.
Menurutnya, pembinaan di barak militer akan mengubah pola hidup siswa melalui rutinitas ketat, seperti bangun jam 04.00 WIB, tidur jam 20.00 WIB, olahraga, dan kegiatan keagamaan, tanpa melibatkan pelatihan militer seperti perang.
Program ini akan melibatkan TNI dan Polri, dengan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan memerlukan persetujuan orang tua melalui surat pernyataan.
TNI AD, melalui Kodam III/Siliwangi, menyambut ide ini dan siap menjalin kerja sama. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga mendukung, menyebutkan bahwa barak militer dapat digunakan untuk melatih disiplin, bukan wajib militer.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bahkan menilai program ini tidak perlu diperdebatkan berlebihan, merujuk pada praktik wajib militer di negara-negara maju seperti Singapura dan Korea.
Pendukung program ini berpendapat bahwa lingkungan barak militer yang terstruktur dapat menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan kerja sama.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa siswa tetap belajar seperti biasa, hanya lokasinya di barak dengan pola hidup yang lebih teratur.
Kurikulum pembinaan, yang biasanya berlangsung 10 hari di Satuan Bela Negara Resimen Induk Kodam (Rindam), mencakup kegiatan seperti bangun pagi, membersihkan tempat tidur, dan olahraga, yang dianggap efektif untuk membentuk karakter.
Selain itu, pendekatan ini dianggap sebagai solusi bagi orang tua dan guru yang merasa kewalahan menghadapi kenakalan remaja, terutama yang terlibat dalam tindakan kriminal seperti tawuran atau geng motor.
Dengan melibatkan TNI, program ini juga diharapkan menanamkan nilai nasionalisme dan bela negara, sekaligus mengurangi perilaku negatif seperti penggunaan obat-obatan atau minuman keras.
Kritik dan Kekhawatiran
Namun, wacana ini menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk ahli pendidikan, aktivis HAM, dan Komnas HAM. Berikut adalah beberapa poin utama kritik terhadap program ini.
Potensi Pelanggaran Hak Anak
Komnas HAM menilai rencana ini tidak berdasar dan berpotensi melanggar hak anak, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Selama 6 bulan di barak, anak-anak berisiko kehilangan hak pendidikan formal, tertinggal pelajaran, dan mengalami dampak psikologis jangka panjang.
Pendekatan militer juga dinilai rawan menempatkan anak dalam lingkungan yang penuh tekanan fisik dan psikis, yang bertentangan dengan prinsip perlindungan anak.
Militerisasi Ruang Sipil
Lembaga Swadaya Masyarakat Imparsial mengkritik program ini sebagai bentuk militerisasi di ranah sipil, yang menyalahi fungsi TNI sebagai institusi pertahanan, bukan lembaga pendidikan atau rehabilitasi anak.
Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyoroti rekam jejak kekerasan TNI terhadap masyarakat sipil, seperti kasus pembunuhan di Deli Serdang (November 2024) dan Banjarbaru (Maret 2025), yang menunjukkan adanya budaya kekerasan di institusi militer.
Menempatkan anak-anak di lingkungan seperti ini dikhawatirkan justru mempertebal budaya kekerasan, bukan memperbaiki perilaku.
Pendekatan yang Tidak Holistik
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menilai pendekatan ini kurang tepat, karena kenakalan siswa seharusnya ditangani oleh guru bimbingan konseling (BK) yang sudah terlembaga di setiap sekolah.
Pendekatan edukatif dan psikologis, yang melibatkan keluarga dan lingkungan, dianggap lebih efektif daripada pendekatan militer.
Anggota Komisi X DPR Bonnie Triyana juga menegaskan bahwa penanganan siswa bermasalah memerlukan pendekatan individual, karena setiap anak memiliki latar belakang dan kebutuhan yang berbeda.
Risiko Trauma dan Stigma
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebutkan bahwa pendekatan militer dapat membangkitkan trauma militerisme dan menjadi intimidasi bagi anak-anak serta orang tua.
Direktur Pusat Kajian Kurikulum Universitas Negeri Semarang, Edi Subkhan, menambahkan bahwa kebijakan ini berpotensi menciptakan segregasi, di mana anak-anak “nakal” dianggap tidak berhak atas pendidikan formal, sehingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah. Labeling “anak nakal” juga dapat memperburuk citra diri anak dan memicu perilaku negatif lebih lanjut.
Kurangnya Kajian Ilmiah
Koordinator JPPI Ubaid Matraji menegaskan bahwa belum ada penelitian yang membuktikan pendekatan militer lebih efektif dibandingkan metode pendidikan konvensional.
Alternatif seperti konseling, program pembinaan berbasis komunitas, atau pelatihan keterampilan dinilai lebih sesuai untuk menangani kenakalan remaja tanpa mengorbankan kesejahteraan psikologis mereka.
Alternatif Solusi
Sejumlah ahli dan praktisi pendidikan menawarkan pendekatan alternatif yang lebih humanis dan holistik untuk menangani kenakalan remaja:
Penguatan Guru Bimbingan Konseling (BK):
Pemerintah daerah perlu memastikan keberadaan guru BK yang terlatih di setiap sekolah untuk memberikan bimbingan psikologis dan emosional kepada siswa bermasalah.
Pendekatan Psikologis dan Keluarga: Melibatkan psikolog, psikiater, dan orang tua untuk mengidentifikasi akar masalah perilaku, seperti gangguan mental, trauma, atau pola asuh yang tidak tepat.
Program Berbasis Komunitas: Mengembangkan program pembinaan yang melibatkan komunitas lokal, seperti pelatihan keterampilan atau kegiatan ekstrakurikuler, untuk mengarahkan energi remaja ke hal-hal positif.
Pendidikan Karakter Berbasis Kearifan Lokal: Melanjutkan program seperti “Jabar Masagi” yang menanamkan nilai-nilai lokal untuk membentuk karakter siswa tanpa pendekatan militer.
Pencegahan Kekerasan di Sekolah: Mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah, serta memperkuat Satuan Tugas yang sudah ada.
Wacana mengirim anak “nakal” ke barak TNI untuk dididik ala militer mungkin memiliki niat baik untuk meningkatkan disiplin dan karakter, tetapi pendekatan ini menuai lebih banyak kritik karena berpotensi melanggar hak anak, memicu trauma, dan tidak menangani akar masalah secara holistik.
Pendidikan adalah proses yang kompleks yang memerlukan pendekatan humanis, bukan sekadar disiplin ketat.
Alih-alih melibatkan institusi militer, pemerintah seharusnya memperkuat sistem pendidikan yang sudah ada, seperti bimbingan konseling, serta melibatkan keluarga dan komunitas untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak.


