2,099 total views
JAKARTA – Polemik usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, kembali memicu perdebatan sengit di kalangan masyarakat, terutama di antara para aktivis Reformasi 1998.
Salah satu tokoh yang vokal menentang usulan ini adalah Masinton Pasaribu, Bupati Tapanuli Tengah sekaligus mantan aktivis mahasiswa 1998.
Dalam pernyataannya, Masinton dengan tegas mempertanyakan implikasi pemberian gelar tersebut terhadap perjuangan Reformasi yang menggulingkan rezim Orde Baru.
“Kalau Pak Harto diberikan gelar pahlawan, nah terus yang aktivis yang memperjuangkan gerakan pada saat itu berarti pengkhianatan?” ujar Masinton saat ditemui di sela-sela acara Sarasehan Aktivis Lintas Generasi di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran mendalam bahwa pemberian gelar kepada Soeharto dapat dipandang sebagai pengingkaran terhadap semangat Reformasi 1998, yang memperjuangkan demokrasi dan melawan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) era Orde Baru.
Latar Belakang Polemik
Usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto diajukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) pada Maret 2025.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa usulan ini telah melalui proses berjenjang dari tingkat daerah hingga pusat, dengan melibatkan persetujuan bupati dan gubernur.
Namun, usulan ini langsung menuai pro dan kontra di masyarakat, terutama karena rekam jejak Soeharto yang kontroversial, termasuk dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan KKN selama 32 tahun kepemimpinannya.
Masinton, yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), menegaskan bahwa sejarah masih terus berjalan, dan pemberian gelar pahlawan seharusnya tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
“Pemberian gelar itu jangan dulu. Ini sejarah kan masih berjalan terus,” katanya. Ia juga mengajak para aktivis ’98 untuk merenungkan kembali makna perjuangan mereka, yang telah membawa Indonesia menuju era demokrasi.
Menurutnya, menganggap Soeharto sebagai pahlawan nasional sama saja dengan meremehkan perjuangan aktivis yang mempertaruhkan nyawa demi perubahan.
Reformasi 1998: Perjuangan Demokrasi
Reformasi 1998 merupakan titik balik dalam sejarah Indonesia, ditandai dengan lengsernya Soeharto pada 21 Mei 1998 setelah 32 tahun berkuasa. Gerakan ini dipelopori oleh mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil yang menentang otoritarianisme, pelanggaran HAM, dan KKN.
Masinton Pasaribu, yang saat itu aktif di Front Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi serta Font Perjuangan Pemuda Indonesia, adalah salah satu dari ribuan aktivis yang turun ke jalan menuntut perubahan.
Menurut Masinton, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto dapat menciptakan preseden buruk terhadap narasi sejarah Reformasi.
“Maka ketika muncul polemik pemberian gelar, ya menurut saya jangan diteruskan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa TAP MPR No. XI/1998 secara eksplisit menyebut nama Soeharto terkait masalah hukum akibat KKN, yang semakin memperkuat argumen bahwa Soeharto belum layak menyandang gelar pahlawan.
Usulan Alternatif: Marsinah Sebagai Pahlawan
Sebagai respons terhadap polemik ini, Masinton mengusulkan nama aktivis buruh Marsinah sebagai figur yang lebih layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
Marsinah, yang dibunuh pada 1993 setelah memperjuangkan hak-hak buruh, dianggap sebagai simbol perjuangan rakyat kecil melawan penindasan.
“Marsinah adalah simbol perjuangan rakyat kecil, kaum buruh yang tertindas, untuk memperjuangkan hak-hak dan keadilan,” ujar Masinton.
Usulan ini mendapat dukungan dari sejumlah kalangan yang menilai Marsinah mewakili nilai-nilai perjuangan yang murni dan tidak kontroversial.
Penolakan Meluas dari Aktivis ’98
Masinton bukan satu-satunya aktivis ’98 yang menolak usulan pemberian gelar untuk Soeharto.
Sejumlah tokoh lain, seperti Adian Napitupulu, juga menyatakan bahwa Soeharto tidak layak disebut pahlawan karena jejak kepemimpinannya yang meninggalkan luka sejarah, termasuk penculikan aktivis, penembakan mahasiswa Trisakti, dan kerusuhan Mei 1998.
Aktivis HAM seperti Usman Hamid dan Abraham Samad juga turut menyuarakan penolakan, menegaskan bahwa gelar pahlawan seharusnya diberikan kepada mereka yang benar-benar mendedikasikan hidupnya untuk kepentingan bangsa tanpa catatan pelanggaran HAM.
Pada 15 Mei 2025, sekelompok aktivis ’98 bahkan mendatangi Menteri Sosial untuk menyampaikan sikap tegas menolak wacana ini.
Mereka menilai pemberian gelar kepada Soeharto adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat Reformasi dan ingatan kolektif bangsa atas pelanggaran HAM di masa Orde Baru.
Tanggapan Pemerintah
Menteri Sosial Gus Ipul menyatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap kritik dan saran terkait usulan ini. “Usulan dari masyarakat juga kita ikuti, normatifnya juga kita lalui. Kalau kemudian ada kritik, ada saran, tentu kami dengarkan,” ujarnya.
Pemerintah berjanji akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak untuk memastikan proses pengusulan gelar pahlawan dilakukan secara adil dan objektif.
Namun, gelombang penolakan terus bergulir, terutama dari kalangan akademisi, aktivis HAM, dan masyarakat umum.
Sejarawan Universitas Gadjah Mada, Mukhamad Sokheh, menyarankan pembentukan tim independen untuk mengevaluasi kelayakan gelar secara lebih transparan, guna menghindari perpecahan di masyarakat.


