HomeGaya HidupSiap-siap Ada Diskon Tarif Listrik 50% di Juni-Juli, Ini Syaratnya

Siap-siap Ada Diskon Tarif Listrik 50% di Juni-Juli, Ini Syaratnya

Published on

spot_img

 1,348 total views

INN NEWS – Siap-siap, masyarakat yang menggunakan listrik milik PT PLN (Persero), khususnya dengan daya 1.300 Volt Ampere (VA) ke bawah, akan diberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni-Juli 2025.

Pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA hingga 1.300 VA akan mendapatkan diskon tarif listrik 50%.

Diskon tersebut akan mulai berlaku pada 5 Juni-31 Juli 2025.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, aturan teknis pemberian diskon tarif listrik bagi pelanggan tersebut masih dibahas.

“Sampai 1.300 (VA), nanti teknis masih kita bahas,” kata Airlangga Jumat (30/5/2025), mengutip.

Pemberian diskon tarif listrik 50% ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi yang akan dikeluarkan pemerintah mulai Juni 2025 untuk periode kuartal II-2025.

Stimulus Ekonomi Q2-2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada Jumat (23/05/2025) pekan lalu yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan kementerian dan Lembaga terkait.

Pada Rakortas tersebut, telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, diskon tarif listrik sebesar 50% akan berlaku untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga, terutama untuk pelanggan 1.300 VA ke bawah.

Artinya, ada tiga golongan pelanggan listrik yang akan mendapatkan diskon tarif 50%, antara lain:

“Pemberlakuan diskon listrik skemanya sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 sampai dengan akhir Juli 2025 (tanggal 5 Juni sampai dengan 31 Juli 2025),” ungkapnya.

Diskon listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, mendukung pelaku usaha kecil, dan membantu sektor industri kecil agar tetap bertahan di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pada awal tahun ini juga sempat memberikan diskon tarif listrik 50%.

Perbedaannya, pada awal tahun ini yang mendapatkan diskon lebih luas atau menjangkau hingga pelanggan listrik golongan 2.200 VA.

 

Artikel Terbaru

Pria Dilaporkan Jatuh dari Jembatan Tlobongan, Tim SAR Lakukan Pencarian di Sungai Mungkung

INNNEWS - Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial PRA (31), warga...

 INILAH TAMPANG Ratusan Pelaku Sindikat Judol di Hayam Wuruk Jakbar: 320 WNA Digiring ke Rudenim

INNNEWS – Penggerebekan besar-besaran terhadap sindikat judi online kembali dilakukan aparat kepolisian di wilayah Jakarta...

Indonesia Pernah Bernyanyi Bersamanya

INNNEWS - Ada lagu-lagu yang tidak pernah benar-benar pergi. Ia tinggal di radio tua di...

Pengevakuasian Lebah Madu oleh Pemadam di Area Sekolah Nusantara Baru (SNB)

INNNEWS - Petugas pemadam kebakaran melakukan proses pengevakuasian sarang lebah madu yang berada di...

artikel yang mirip

Pria Dilaporkan Jatuh dari Jembatan Tlobongan, Tim SAR Lakukan Pencarian di Sungai Mungkung

INNNEWS - Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial PRA (31), warga...

 INILAH TAMPANG Ratusan Pelaku Sindikat Judol di Hayam Wuruk Jakbar: 320 WNA Digiring ke Rudenim

INNNEWS – Penggerebekan besar-besaran terhadap sindikat judi online kembali dilakukan aparat kepolisian di wilayah Jakarta...

Indonesia Pernah Bernyanyi Bersamanya

INNNEWS - Ada lagu-lagu yang tidak pernah benar-benar pergi. Ia tinggal di radio tua di...