61 total views
INNNEWS – Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026). Sedikitnya empat aliansi turun ke jalan dengan tuntutan yang berbeda-beda, mulai dari desakan pengesahan RUU Perampasan Aset hingga dukungan terhadap program pemerintah.
Massa mulai berkumpul sejak pagi di area gerbang utama kompleks parlemen. Aparat gabungan TNI-Polri menyiagakan kendaraan taktis, water cannon, dan personel untuk mengamankan aksi. Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Senayan dan sekitarnya.
Empat Kelompok dan Tuntutannya
Keempat kelompok yang berunjuk rasa adalah:
- Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB)
Fokus utama mereka adalah mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta menuntut penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi. Massa AMPB juga menggelar aksi simbolik dengan mengarak keranda bertuliskan “Hukum Mati Koruptor” dan membentangkan spanduk di pagar gedung. - Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB)
Kelompok ini membawa tiga tuntutan: pengesahan RUU Perampasan Aset, hukuman mati bagi koruptor, dan penurunan harga kebutuhan pokok. Mereka bergabung dengan AMPB di lokasi aksi. - Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM)
Aliansi yang terdiri dari organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil ini dijadwalkan mulai aksi pukul 14.00 WIB dengan perkiraan massa sekitar 1.000 orang. Mereka membawa 10 tuntutan yang mencakup isu demokrasi, evaluasi program pemerintah (termasuk KDMP dan MBG), pajak, pendidikan, kesehatan, upah buruh, penanganan bencana, hingga demiliterisasi dan pemberantasan korupsi. Tagar aksi mereka adalah #MerebutKembaliIndonesia. - Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4)
Berbeda dari tiga kelompok lainnya, RMP4 datang untuk menyampaikan dukungan terhadap program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka juga meminta evaluasi pelaksanaan program tersebut agar lebih optimal.
Situasi di Lapangan
Aksi berlangsung relatif kondusif, meskipun sempat terjadi ketegangan ketika sebagian massa masuk ke area tol dalam kota dan mendesak agar logistik diizinkan masuk. Polisi kemudian berdialog dengan perwakilan massa.
Sementara aksi berlangsung di luar, DPR RI tetap menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Salah satu agenda yang dibahas adalah laporan perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset.
Pemerintah melalui Menko Polkam menyatakan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan menjamin aspirasi tersalurkan dengan aman. Aparat diminta mengedepankan pendekatan humanis.
Aksi unjuk rasa 27 Agustus ini menjadi salah satu rangkaian penyampaian aspirasi masyarakat terkait isu korupsi, kesejahteraan, dan kebijakan pemerintah di awal masa sidang DPR.
Jakarta – Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026). Sedikitnya empat aliansi turun ke jalan dengan tuntutan yang berbeda-beda, mulai dari desakan pengesahan RUU Perampasan Aset hingga dukungan terhadap program pemerintah.
Massa mulai berkumpul sejak pagi di area gerbang utama kompleks parlemen. Aparat gabungan TNI-Polri menyiagakan kendaraan taktis, water cannon, dan personel untuk mengamankan aksi. Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Senayan dan sekitarnya.
Empat Kelompok dan Tuntutannya
Keempat kelompok yang berunjuk rasa adalah:
- Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB)
Fokus utama mereka adalah mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta menuntut penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi. Massa AMPB juga menggelar aksi simbolik dengan mengarak keranda bertuliskan “Hukum Mati Koruptor” dan membentangkan spanduk di pagar gedung. - Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB)
Kelompok ini membawa tiga tuntutan: pengesahan RUU Perampasan Aset, hukuman mati bagi koruptor, dan penurunan harga kebutuhan pokok. Mereka bergabung dengan AMPB di lokasi aksi. - Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM)
Aliansi yang terdiri dari organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil ini dijadwalkan mulai aksi pukul 14.00 WIB dengan perkiraan massa sekitar 1.000 orang. Mereka membawa 10 tuntutan yang mencakup isu demokrasi, evaluasi program pemerintah (termasuk KDMP dan MBG), pajak, pendidikan, kesehatan, upah buruh, penanganan bencana, hingga demiliterisasi dan pemberantasan korupsi. Tagar aksi mereka adalah #MerebutKembaliIndonesia. - Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4)
Berbeda dari tiga kelompok lainnya, RMP4 datang untuk menyampaikan dukungan terhadap program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka juga meminta evaluasi pelaksanaan program tersebut agar lebih optimal.
Situasi di Lapangan
Aksi berlangsung relatif kondusif, meskipun sempat terjadi ketegangan ketika sebagian massa masuk ke area tol dalam kota dan mendesak agar logistik diizinkan masuk. Polisi kemudian berdialog dengan perwakilan massa.
Sementara aksi berlangsung di luar, DPR RI tetap menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Salah satu agenda yang dibahas adalah laporan perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset.
Pemerintah melalui Menko Polkam menyatakan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan menjamin aspirasi tersalurkan dengan aman. Aparat diminta mengedepankan pendekatan humanis.
Aksi unjuk rasa 27 Agustus ini menjadi salah satu rangkaian penyampaian aspirasi masyarakat terkait isu korupsi, kesejahteraan, dan kebijakan pemerintah di awal masa sidang DPR.


