1,268 total views
JAKARTA – Suasana di sekitar Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, tampak tegang menjelang rapat paripurna yang dijadwalkan hari ini, Kamis, 20 Maret 2025 untuk mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Sejak dini hari, ratusan personel gabungan dari tentara dan polisi telah dikerahkan untuk menjaga ketat kompleks parlemen. Puluhan kendaraan taktis milik TNI dan Polri terlihat memasuki Gerbang Pancasila, memperkuat barikade keamanan di tengah gelombang penolakan yang kian memanas.
Sehari sebelumnya, sekelompok masyarakat sipil mengambil langkah berani dengan mendirikan tenda di depan Gedung DPR. Mereka bermalam di sana sejak Rabu malam, 19 Maret 2025, sebagai bentuk protes terhadap rencana pengesahan RUU TNI.
Tiga tenda didirikan tak jauh dari Gerbang Pancasila, menjadi simbol perlawanan warga yang menuntut pembatalan revisi undang-undang tersebut. “Kami akan memblokir akses masuk ke Gedung DPR agar rapat paripurna pagi ini tidak jadi mengesahkan RUU TNI,” tulis akun @barengwarga
di media sosial pada dini hari tadi, mencerminkan tekad kuat para.
Seruan Tolak RUU TNI Menggema Kencang
Penolakan terhadap RUU TNI tidak hanya terjadi di Jakarta. Sejak awal pekan ini, gelombang demonstrasi telah melanda berbagai daerah di Indonesia. Mahasiswa dari berbagai universitas menjadi garda terdepan dalam aksi ini.
Di Makassar, pada Senin, 17 Maret 2025, Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar demonstrasi dengan aksi membakar ban di Jalan AP Pettarani. Sementara di Yogyakarta, ratusan mahasiswa dan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) turun ke jalan pada Selasa, 18 Maret 2025, mengecam RUU yang dinilai mengancam supremasi sipil dan membuka jalan bagi kembalinya dwifungsi TNI seperti era Orde Baru.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, yang menjadi motor penggerak aksi di Jakarta, juga mengumumkan rencana demonstrasi serentak di sejumlah kota pada hari ini.
Baca juga:
Mengapa Masyarakat Indonesia Menolak Keras RUU TNI?
Mereka menilai proses pembahasan RUU TNI berlangsung terburu-buru dan minim partisipasi publik, sehingga melanggar prinsip transparansi dan demokrasi. “Ini adalah kejahatan konstitusi,” tegas salah satu perwakilan koalisi dalam pernyataan resminya.
Kekhawatiran atas Dwifungsi TNI
Inti dari penolakan ini adalah kekhawatiran terhadap pasal-pasal dalam draf RUU TNI yang dianggap memperluas peran militer ke ranah sipil. Salah satu poin krusial adalah kemungkinan penempatan personel TNI di jabatan-jabatan sipil, yang dikhawatirkan akan menghidupkan kembali dwifungsi TNI—sebuah praktik yang telah ditinggalkan sejak reformasi 1998.
Selain itu, masyarakat sipil menuntut agar TNI kembali fokus pada tugas utamanya, yaitu menjaga pertahanan negara, alih-alih terlibat dalam urusan sipil.
Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR pada 11 Maret 2025. Namun, menurut Koalisi Masyarakat Sipil, draf tersebut masih menyisakan banyak pasal bermasalah yang tidak sesuai dengan semangat reformasi.
“UU TNI yang ada saat ini masih relevan. Revisi ini tidak mendesak dan justru membahayakan demokrasi,” ujar seorang aktivis dalam orasinya di depan tenda.
Situasi Terkini di Gedung DPR
Pantauan INN pada pukul 08:19 WIB hari ini menunjukkan suasana di sekitar Gedung DPR semakin memanas. Barikade kawat berduri telah dipasang di sisi kanan dan kiri gerbang utama, sementara personel bersenjata lengkap berjaga di setiap sudut.
Di sisi lain, massa aksi terus berdatangan, membawa spanduk dan poster bertuliskan “Tolak RUU TNI” dan “Kembalikan TNI ke Barak.” Aksi ini diperkirakan akan mencapai puncaknya bersamaan dengan dimulainya rapat paripurna.
Sementara itu, DPR tampaknya tetap bersikukukuh melanjutkan agenda pengesahan. Pada rapat Komisi I pada Selasa, 18 Maret 2025, semua fraksi menyatakan persetujuan untuk membawa revisi ini ke rapat paripurna, meski beberapa di antaranya memberikan catatan kritis.
Ketua Komisi I, Utut Adiyanto, menegaskan bahwa proses telah sesuai prosedur, namun hal ini tidak meredam gelombang protes di luar gedung.
Aksi Berlanjut di Tengah Ketegangan
Dengan situasi yang kian memanas, mata publik kini tertuju pada Gedung DPR. Akankah rapat paripurna tetap digelar di tengah tekanan massa, atau justru ditunda seperti yang pernah terjadi pada kasus-kasus sebelumnya?
Yang jelas, seruan tolak RUU TNI telah menjadi gerakan nasional yang mengguncang berbagai lapisan masyarakat, menegaskan bahwa isu ini bukan sekadar urusan parlemen, tetapi juga cerminan masa depan demokrasi Indonesia.


