HomeTrendingKantor Tempo Dikirimi Kepala Babi: Bentuk Teror Pers Seperti Orde Baru

Kantor Tempo Dikirimi Kepala Babi: Bentuk Teror Pers Seperti Orde Baru

Published on

spot_img

 1,567 total views

JAKARTA – Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di kantor redaksi Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025, ketika sebuah paket berisi kepala babi tiba tanpa identitas pengirim.

Paket tersebut, yang dibungkus dalam kotak kardus berlapis styrofoam, ditujukan kepada “Cica,” panggilan akrab Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik dan host podcast Bocor Alus Politik.

Insiden ini memicu reaksi keras dari pihak Tempo dan Dewan Pers, yang menganggapnya sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Kronologi Kejadian

Paket misterius tersebut pertama kali diterima oleh satuan pengamanan Tempo pada pukul 16.15 WIB pada 19 Maret 2025. Baru keesokan harinya, pada pukul 15.00 WIB tanggal 20 Maret, paket itu sampai di tangan Cica setelah ia kembali dari liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Ketika Hussein membuka kotak tersebut, bau busuk langsung tercium. Isinya ternyata sebuah kepala babi dengan telinga yang terpotong dan masih berlumuran darah. “Saya sudah curiga ini paket teror karena tidak ada nama pengirim,” ungkap Hussein.

Kotak itu kemudian segera dibawa keluar gedung oleh para wartawan untuk menghindari gangguan lebih lanjut.

Respon Pihak Tempo

Pimpinan Redaksi Tempo, Setri Yasra, dengan tegas menyebut insiden ini sebagai upaya intimidasi terhadap kerja jurnalistik.

“Kami mencurigai ini sebagai teror dan langkah untuk menghambat kerja jurnalistik,” ujar Setri.

Ia menegaskan bahwa kebebasan pers, yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tidak boleh diganggu dengan cara apapun.

“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” tambahnya, menunjukkan bahwa pihak Tempo tidak akan tinggal diam.

Tempo juga tengah mempertimbangkan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang agar pelaku dapat diusut dan diproses hukum.

Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat, menyatakan bahwa saat ini mereka sedang menerapkan prosedur pengamanan untuk Cica serta berkoordinasi dengan Koalisi Kebebasan Pers guna menentukan tindakan lebih lanjut.

Tanggapan Dewan Pers

Dewan Pers turut bereaksi keras terhadap kejadian ini. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan bahwa tindakan seperti ini biasanya dilakukan oleh pihak yang merasa “terpojok” namun enggan bertanggung jawab atas pemberitaan.

“Mereka memiliki hak jawab. Gunakan hak jawab tersebut sebaik-baiknya,” tegas Ninik, menyarankan agar pihak yang keberatan dengan liputan Tempo memilih jalur resmi ketimbang melakukan teror.

Ninik juga menegaskan bahwa teror dan intimidasi merupakan tindak pidana yang tidak dapat dibiarkan.

Ia mendorong Tempo untuk segera melaporkan kasus ini ke aparat keamanan agar pelaku dapat diidentifikasi dan ditindak. “Ini jelas bentuk kekerasan terhadap pers,” katanya, seraya menegaskan bahwa kejadian ini adalah ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Makna Lebih Luas

Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap ancaman kebebasan pers di Indonesia, terutama pasca-pengesahan Revisi UU TNI yang dinilai memperluas kewenangan militer di ranah sipil.

Pengiriman kepala babi mengingatkan pada taktik intimidasi era Orde Baru, ketika ancaman serupa digunakan untuk membungkam kritik terhadap pemerintah.

Bagi Tempo, yang memiliki sejarah panjang sebagai media independen sejak didirikan pada 1971, kejadian ini menjadi ujian baru terhadap komitmen mereka dalam menyuarakan kebenaran.

Sementara itu, berbagai organisasi jurnalis dan masyarakat sipil, termasuk Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), telah menyuarakan kecaman dan mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Teror tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam suara kebenaran,” ujar Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil.

Hingga kini, identitas pengirim paket tetap menjadi misteri. Namun, kejadian ini telah mempertegas pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

 

Artikel Terbaru

4 Anggota Ormas Dibebaskan Usai Diduga Sweeping dan Aniaya Warga di Solo

INNNEWS – Empat anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga melakukan aksi sweeping dan menganiaya warga...

AS Siapkan Operasi Militer Gabungan di Kolombia

INNNEWS – Amerika Serikat (AS) tengah menyiapkan operasi militer gabungan di Kolombia. Menteri Pertahanan AS...

BMKG: Peringatan Dini Hujan dan Angin Kencang Berlaku Hari Ini

INNNEWS – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk hari ini,...

UNESCO: 2,4 Juta Anak Perempuan Afghanistan Dilarang Sekolah

INNNEWS – Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menyatakan sebanyak 2,4 juta anak...

artikel yang mirip

4 Anggota Ormas Dibebaskan Usai Diduga Sweeping dan Aniaya Warga di Solo

INNNEWS – Empat anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga melakukan aksi sweeping dan menganiaya warga...

AS Siapkan Operasi Militer Gabungan di Kolombia

INNNEWS – Amerika Serikat (AS) tengah menyiapkan operasi militer gabungan di Kolombia. Menteri Pertahanan AS...

BMKG: Peringatan Dini Hujan dan Angin Kencang Berlaku Hari Ini

INNNEWS – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk hari ini,...