HomeTrending4 Anggota Ormas Dibebaskan Usai Diduga Sweeping dan Aniaya Warga di Solo

4 Anggota Ormas Dibebaskan Usai Diduga Sweeping dan Aniaya Warga di Solo

Published on

spot_img

 154 total views

INNNEWS – Empat anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga melakukan aksi sweeping dan menganiaya warga yang sedang nongkrong di Kota Solo akhirnya dibebaskan. Keempatnya sebelumnya diamankan oleh Tim Sparta Polresta Solo.

Kasus bermula pada dini hari Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 00.45 WIB di wilayah Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo. Empat orang berinisial DP (42), PA (19), F (51), dan AR (39) diamankan usai diduga melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap sejumlah warga yang sedang berkumpul.

Tiga di antaranya, yaitu DP, PA, dan F, merupakan warga Kabupaten Sukoharjo. Sementara AR merupakan warga Laweyan, Solo.

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi adanya kelompok yang diduga melakukan intimidasi terhadap warga yang sedang nongkrong. Tim kemudian bergerak dan mengamankan keempat orang tersebut di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Pajang, Laweyan.

Proses Pemeriksaan

Setelah diamankan, keempat anggota ormas tersebut dibawa ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan. Namun, setelah proses interogasi dan pengumpulan keterangan, pihak kepolisian memutuskan untuk membebaskan mereka.

Hingga saat ini, Polresta Solo belum mengungkapkan secara detail alasan pembebasan tersebut. Apakah karena kurangnya bukti, adanya mediasi, atau alasan hukum lainnya masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Imbauan Polisi

Polresta Solo mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas, untuk tidak melakukan aksi sepihak yang dapat menimbulkan keresahan. Aksi sweeping atau kekerasan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran hukum dan dapat diproses secara tegas.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Solo Raya karena melibatkan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh anggota ormas terhadap warga biasa. Masyarakat berharap aparat terus melakukan pengawasan agar aksi serupa tidak terulang.

Polresta Solo menyatakan tetap membuka ruang bagi warga yang merasa dirugikan untuk melapor dan memberikan keterangan lebih lanjut.

Artikel Terbaru

BGN Coret 1.653 Sekolah dari Daftar Penerima MBG, Mayoritas Swasta Internasional

INNNEWS – Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat program...

Presiden Trump Hadiri Upacara di Pentagon untuk Tandai 25 Tahun Tragedi 9/11

  INNNEWS – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menghadiri upacara peringatan 25 tahun serangan 11 September...

Hari Radio Nasional Diperingati Hari Ini

  INNNEWS – Hari ini, Jumat 11 September 2026, Indonesia memperingati Hari Radio Nasional. Tanggal ini...

Upacara Peringatan 25 Tahun Serangan 11 September 2001 Berlangsung di World Trade Center, Pentagon, dan Shanksville

INNNEWS – Amerika Serikat memperingati 25 tahun serangan teroris 11 September 2001 pada Jumat,...

artikel yang mirip

BGN Coret 1.653 Sekolah dari Daftar Penerima MBG, Mayoritas Swasta Internasional

INNNEWS – Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat program...

Presiden Trump Hadiri Upacara di Pentagon untuk Tandai 25 Tahun Tragedi 9/11

  INNNEWS – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menghadiri upacara peringatan 25 tahun serangan 11 September...

Hari Radio Nasional Diperingati Hari Ini

  INNNEWS – Hari ini, Jumat 11 September 2026, Indonesia memperingati Hari Radio Nasional. Tanggal ini...