1,352 total views
INN NEWS – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap sejumlah permasalahan serius dalam pelaksanaan program pendidikan karakter berbasis barak militer yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Program bertajuk “Pendidikan Karakter Panca Waluya Jawa Barat Istimewa” ini bertujuan membina siswa dengan perilaku menyimpang, seperti tawuran, merokok, atau bolos sekolah, melalui pendekatan kedisiplinan di barak militer.
Namun, KPAI menemukan bahwa program ini justru berpotensi melanggar prinsip perlindungan anak, dengan temuan utama berupa praktik intimidasi, proses seleksi yang tidak transparan, dan minimnya pemahaman pembina terhadap prinsip perlindungan anak.
Praktik Intimidasi terhadap Siswa
Salah satu temuan mencolok KPAI adalah adanya praktik intimidasi terhadap siswa yang menolak mengikuti program ini.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengungkap bahwa beberapa siswa diancam tidak naik kelas jika menolak mengikuti pembinaan di barak militer.
Ancaman ini terungkap dari wawancara KPAI dengan siswa di dua lokasi utama program, yaitu Barak Militer Resimen 1 Sthira Yudha di Purwakarta dan Depo Pendidikan Bela Negara Rindam III Siliwangi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
“Praktik intimidatif ini sangat bertentangan dengan prinsip perlindungan anak, yang seharusnya mengedepankan pendekatan ramah anak dan nondiskriminatif,” ujar Jasra dalam konferensi pers daring baru-baru ini.
Proses Seleksi yang Tidak Transparan
KPAI juga menyoroti ketidakjelasan dalam proses seleksi siswa yang dikirim ke barak militer. Program ini tidak menggunakan asesmen psikologi profesional, melainkan hanya berdasarkan rekomendasi dari guru Bimbingan Konseling (BK).
Bahkan, di beberapa sekolah di Purwakarta, KPAI menemukan tiga SMP negeri yang tidak memiliki guru BK, sehingga timbul pertanyaan besar tentang siapa yang berwenang memberikan rekomendasi.
Lebih mengkhawatirkan lagi, sekitar 6,7 persen siswa yang mengikuti program ini menyatakan tidak mengetahui alasan mereka dikirim ke barak militer.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menegaskan bahwa ketidakjelasan ini menunjukkan buruknya ketepatan sasaran program, yang dapat memperburuk stigma negatif terhadap siswa, seperti pelabelan “anak nakal” atau “bermasalah”.
Minimnya Pemahaman Perlindungan Anak
Temuan lain yang tidak kalah serius adalah kurangnya pemahaman pembina di barak militer terhadap prinsip dasar perlindungan anak (child safeguarding).
KPAI mencatat bahwa tidak semua pembina memahami protokol perlindungan anak, yang merupakan celah besar dalam pelaksanaan program ini.
“Kurangnya pemahaman ini berpotensi membuka ruang pelanggaran hak anak, baik secara fisik maupun psikis,” kata Jasra.
Selain itu, KPAI juga menemukan tidak adanya standar operasional prosedur (SOP) jaminan kesehatan yang baku, yang semakin meningkatkan risiko terhadap keselamatan dan kesejahteraan siswa selama menjalani program.
Potensi Pelanggaran Hak Anak
Menurut KPAI, pendekatan berbasis barak militer ini berisiko melanggar prinsip-prinsip dasar perlindungan anak, seperti nondiskriminasi, kepentingan terbaik anak, hak hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak.
Program ini dinilai cenderung menempatkan anak sebagai objek hukuman, bukan subjek yang perlu dibina secara humanistik.
Anggota KPAI, Aris Adi Leksono, menegaskan bahwa pendekatan ini dapat memperparah kondisi psikologis siswa akibat stigma negatif, alih-alih memulihkan atau memberdayakan mereka.
Kritik dan Respons Gubernur
Program ini telah menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk pengamat pendidikan dan pemerhati perlindungan anak.
Dosen Universitas Airlangga, Zendy Wulan Ayu Widhi Prameswari, menyatakan bahwa lingkungan barak militer tidak ideal sebagai tempat ramah anak dan berpotensi meningkatkan risiko kekerasan fisik maupun psikis.
Sementara itu, Gubernur Dedi Mulyadi menanggapi kritik KPAI dengan meminta lembaga tersebut tidak hanya mengoreksi, tetapi juga mengambil langkah konkret untuk menangani masalah kenakalan remaja.
Ia menyebut program ini sebagai “penanganan darurat” untuk masalah yang kompleks di Jawa Barat, dan mengklaim telah melihat dampak positif, seperti perubahan perilaku siswa yang menjadi lebih disiplin dan empatik.
Rekomendasi KPAI
KPAI merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap desain, metodologi, dan pelaksanaan program ini.
Mereka menekankan perlunya asesmen psikologi profesional, penguatan regulasi, dan keterlibatan ekosistem perlindungan anak yang lebih luas, termasuk keluarga, sekolah, dan layanan konseling.
KPAI juga akan menyampaikan temuan dan rekomendasi ini kepada pihak terkait untuk memastikan tindak lanjut yang menjamin perlindungan hak anak.


