826 total views
INNNEWS— Nama Sahat Martin Philip Sinurat kembali menjadi sorotan publik setelah ia, sebagai Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), melaporkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama pada April 2026. Langkah ini menambah daftar kontroversi yang menyertai perjalanan politik tokoh muda asal Pekanbaru ini.
Sahat, alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) S1 dan S2, memiliki latar belakang kuat di dunia aktivisme mahasiswa Kristen. Ia pernah menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI (2016–2018) dan Sekretaris Umum DPP GAMKI sebelum terpilih sebagai Ketua Umum GAMKI periode 2023–2026 melalui Kongres XII di Ambon.
#### Dukungan terhadap Wacana “Jokowi Tiga Periode”
Kontroversi Sahat dimulai pada 2022 ketika ia menjadi salah satu deklarator nasional Koalisi Bersama Rakyat (Kobar). Bersama kelompok relawan, ia aktif menyuarakan aspirasi “Jokowi Tiga Periode” atau penundaan Pemilu, dengan alasan keberlanjutan program pembangunan infrastruktur dan stabilitas ekonomi bagi masyarakat akar rumput, termasuk petani dan UMKM.
Sahat kerap menyatakan bahwa wacana tersebut merupakan penyampaian aspirasi sah dari masyarakat di daerah, bukan upaya mengkhianati konstitusi. Sikap ini menuai kritik tajam dari kalangan aktivis demokrasi dan sesama alumni gerakan mahasiswa, yang menilainya bertentangan dengan semangat Reformasi 1998 yang membatasi masa jabatan presiden.
Meski demikian, Sahat tetap konsisten mendukung keberlanjutan proyek strategis era Jokowi, seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
#### Karier Politik di PSI dan GAMKI
Sahat bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada 2024. Ia kini menjabat sebagai Ketua DPP PSI Bidang Ideologi serta Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PSI Sumatera Utara sejak Januari 2026.
Sebagai Ketum GAMKI, ia turut mengukuhkan organisasi tersebut sebagai pendukung pemerintah. Salah satu momen penting adalah kehadiran Presiden Joko Widodo dalam Rakernas GAMKI. PSI sendiri kerap disebut sebagai salah satu wadah yang menampung relawan Jokowi garis keras.
#### Laporan terhadap Jusuf Kalla
Pada 12 April 2026, Sahat memimpin pelaporan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya, mewakili GAMKI bersama sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat lainnya. Laporan tersebut terkait ceramah JK di Masjid UGM yang menyebut “mati syahid” dan dinilai menyakiti perasaan umat Kristen karena dianggap tidak sesuai ajaran agama. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, dengan sangkaan Pasal 300, 301, 263, 264, dan/atau 243 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sahat menyatakan pelaporan ini bertujuan menyelesaikan polemik secara hukum agar tidak berlarut di ruang publik. Jusuf Kalla disebut membuka peluang dialog terkait kasus ini.
#### Peran Tokoh Muda dalam Politik Nasional
Tokoh muda seperti Sahat Martin Philip Sinurat merepresentasikan generasi yang lincah bergerak antara aktivisme organisasi kepemudaan, isu keagamaan, dan politik praktis. Perannya menunjukkan bagaimana loyalitas terhadap figur politik nasional dapat menjadi katalisator karier, sekaligus memicu polarisasi di kalangan pemuda dan kelompok agama.
Di satu sisi, ia dilihat sebagai motor penggerak narasi “Jokowisme” di PSI dan GAMKI. Di sisi lain, langkah-langkahnya—termasuk dukungan tiga periode dan laporan hukum terhadap JK—sering dikritik sebagai bentuk konfrontasi yang berisiko mempertajam perpecahan.
Apakah langkah ini akan berdampak positif terhadap elektabilitas PSI, khususnya di Sumatera Utara menjelang pemilu mendatang, masih menjadi pertanyaan terbuka yang bergantung pada dinamika politik dan respons publik.


