701 total views
JAKARTA, INN INDONESIA – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonésia (KPAI) Retno Listyarti meminta masyarakat menghentikan perundungan dan stigmatisasi kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati.
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat belum lama ini.
Menurut Retno, anak-anak Ferdy dan Putri tidak bersalah dan sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis maupun cyber.
“KPAI mengimbau untuk siapapun tidak mem-bully anak-anak Ferdy Sambo. Mereka tidak bersalah dan kemungkinan besar tidak pernah mengetahui rencana pembunuhan yang dilakukan kedua orangtuanya, jadi sangat tidak adil jika mereka jadi sasaran bully dengan dalih sanksi sosial,” ucap Retno Listyarti melalui keterangan tertulis, Senin (22/8/2022) mengutip Tribunnews.
Retno mengatakan, situasi yang dihadapi anak-anak ini sudah berat setelah orang tuanya terjerat kasus hukum, sehingga anak-anak ini tidak boleh dibebankan dengan perundungan.
“Jadi stop pembullyan terhadap anak-anak Ferdy Sambo,” tegas Retno.
Lanjut Retno, anak-anak Ferdy rentan mendapatkan stigmatisasi atau labelisasi dari perbuatan orangtuanya, meskipun anak-anak tersebut tidak bersalah dan tidak bertanggungjawab atas perbuatan kedua orangtuanya.
“Anak-anak itu juga pasti sudah tertekan dengan kondisi kedua orangtua menghadapi proses hukum dengan tuntutan hukuman yang tinggi, mulai dari 20 tahun sampai seumur hidup karena kasus pembunuhan berencana,” pungkas Retno.


