310 total views
_x000D_
_x000D_
CompusicianNews.com – Industri – Tahun 2010, lembaga riset Synovate melakukan penelitian tentang kebiasaan kalangan muda Asia termasuk Indonesia. Hasilnya, diketahui bahwa anak muda usia 8 hingga 24 tahun menggunakan ponsel untuk komunikasi dan selebihnya untuk mendengarkan musik, main game dan mengambil gambar.
_x000D_
_x000D_
Diceritakan pula oleh Adib Hidayat, Managing Editor majalah Rolling Stone Indonesia, bahwa riset Synovate sebelumnya adalah 55% pendengar musik Asia menikmati musik dari TV. Kemudian disusul smartphone dengan MP3 playernya. Ada pula real MP3 player, seperti iPod, baru kemudian radio. Diperingkat terbawah ada CD dan kaset dengan prosentase 4%, dan bisa dipastikan sudah mengalami penurunan hingga tahun ini.
_x000D_
_x000D_
Industri musik ibarat tengah mengalami kiamat kecil, salah satu penandanya adalah ketika terjadi penurunan penjualan musik fisik secara drastis.
_x000D_
_x000D_
Addie MS mengatakan, “Industri musik secara fisik sudah mati. Semua serba digital dan iTunes yang berkuasa juga merambah Indonesia. Masalahnya, apakah orang Indonesia menghargai versi digital? Atau orang Indonesia mau membeli musik lewat iTunes?”
_x000D_
_x000D_
Hal ini memang menjadi semacam realita pahit. Dahulu, ketika era CD atau kaset saja, orang Indonesia lebih suka beli bajakan. Sekarang, mereka yang sebelumnya suka bajakan kini lebih memilih mengunduh lagu secara gratis.
_x000D_
_x000D_
Di satu sisi, tren digital memang boleh dibilang positif. Pasalnya, orang tidak perlu repot membawa CD atau alat pemutarnya. Cukup unduh, pindahkan ke iPod atau android dan langsung siap didengar. Disisi lain, era digital juga mematikan industri musik bahkan hampir di semua negara. Mulai dari pabrik CD, kreator CD Cover, dan beberapa industri terkait jelas lumpuh. Toko-toko CD pun mulai gulung tikar ketika tak ada lagi orang yang membeli CD. Padahal, di era 90-an, toko kaset dan CD seperti menjamur dan jumlahnya sangat banyak. Yang tengah diminati justru bisnis penyedia layanan mengunduh MP3 untuk telepon seluler. Hal ini dikarenakan budaya mendengarkan musik melalui perangkat telepon genggam juga makin diminati.
_x000D_
_x000D_
“Masyarakat Indonesia belum siap masuk ke era digital karena belum siap menghargai sebuah karya, khusus kaitannya dengan seni. Jumlah orang yang mau membeli lagu di iTunes jelas bisa dihitung. Lucunya, jumlah orang yang membajak lagu digital sudah tidak terhingga. Jadi, sebelum membangun industri musik digital, sebaiknya benahi dulu pengertian dan kesadaran masyarakat tentang karya seni,” imbuh Addie MS.
_x000D_
_x000D_
Ya, kurang lebih begitulah komentar pelaku industri musik atau bisa disebut sebagai produsen. Seperti kebakaran jenggot, perkembangan teknologi dianggap berpotensi mengganggu stabilitas pundi-pundi rupiah mereka. Musisi, label rekaman, penerbit musik, dan industri-industri terkait mulai memutar otak guna menemukan strategi bisnis terbaru yang bisa menghasilkan keuntungan secara maksimal.
_x000D_
_x000D_
Salah satu strategi label rekaman untuk menghadapi pembajakan adalah dengan cara meluncurkan single sebagai rilisan alternatif selain album. Strategi ini memang diakui bisa menguntungkan perusahaan rekaman daripada harus merilis satu album penuh tapi kemudian dibajak dengan cepat.
_x000D_
_x000D_
Namun, pendapat berbeda datang dari dua musisi lainnya. Cholil Machmud, vokalis dan gitaris Efek Rumah Kaca berpendapat bahwa pembajakan sudah sulit di bendung dan merupakan imbas dari kemajuan teknologi yang sangat cepat. Musisi justru dituntut untuk bisa kreatif agar mampu bertahan di industri musik, bagaimana pun caranya. Sedangkan Piyu, gitaris PADI berpendapat bahwa untuk menyikapi industri musik adalah dengan membangun bisnis merchandise. Bahkan, lagu justru hanya menjadi semacam komplimen bagi bisnis merchandise-nya.
_x000D_
_x000D_
Pendapat berbeda juga datang dari para penikmat musik atau konsumen. Sebagian besar merasa sangat diuntungkan dengan kemajuan teknologi saat ini. Bagi mereka yang menjadikan musik sebagai hiburan, budaya berbagi file jelas sangat menguntungkan. Misalnya, lewat internet, menggunakan teknologi peer-to-peer dalam aplikasi BitTorrent. Bisa juga meng-kopi CD milik teman, berbagi file lagu lewat blog, email, flash disk, hard disk, dan yang paling sederhana adalah bluetooth.
_x000D_
_x000D_
Lalu bagaimana dengan toko-toko handphone yang menjual konten illegal? Dengan uang Rp 10.000,- atau Rp 20.000,- konsumen bisa mendapat konten di ponsel mereka, baik berupa games, aplikasi, musik, atau video. Padahal, jika dirunut dengan Undang-Undang No.19 tahun 2002 tentang Hak Cipta pasal 72, toko-toko tersebut bisa dikenai tindak pidana karena menjual konten yang memiliki hak cipta tanpa ijin resmi. Tak sampai disitu, Google yang selama ini menjadi salah satu sumber konten yang paling diandalkan juga mulai melakukan perubahan sistem. Utamanya, memenuhi permintaan untuk menurunkan materi yang dilindungi hak cipta. Google juga memiliki alat yang memfasilitasi permintaan penghapusan konten bagi para pemegang hak cipta dalam waktu 24 jam.
_x000D_
_x000D_
Konsumen mungkin bisa berpendapat bahwa musik gratis adalah bagian dari kebebasan akses informasi dan ilmu pengetahuan. Sedangkan yang dibutuhkan sekarang adalah sistem baru yang memungkinkan terjadinya proses file sharing, namun tetap memberi kompensasi bagi musisi, label rekaman, maupun penerbit musik.
_x000D_
_x000D_
Salah satu contoh menarik adalah ketika musisi asal Yogyakarta, Frau, merelakan full albumnya diunduh secara gratis melalui netlabel Yes No Wave. Tercatat, jumlah download mencapai 3000 kali. Beberapa bulan setelahnya, Frau merilis album yang sama dalam format CD dan terjual 2.500 kopi. Jadi, bisa diambil kesimpulan bahwa teknologi digital tak selamanya merugikan penjualan album fisik.
_x000D_
_x000D_
Konsumen juga bisa berpendapat bahwa memiliki musik dengan format digital akan berbeda dengan memiliki kaset atau CD. Ditambah lagi, musisi-musisi sekarang mulai semakin kreatif mengemas kaset atau CD mereka. Sehingga, konsumen dijamin akan merasa menyesal jika tidak membeli kaset atau CD rilisan mereka. Mungkin, hal inilah yang menjabarkan pendapat Cholil diawal artikel ini, bahwa musisi tidak perlu meributkan dampak musik digital, tapi bagaimana musisi bisa kreatif agar terus bertahan di industri musik Tanah Air.
_x000D_


