304 total views
_x000D_
_x000D_
CompusicianNews.com – Industri – Industri musik dunia dimulai dengan penjualan sheet-music sekitar abad ke-17 di Inggris dan Amerika Serikat. Sheet-music adalah secarik kertas yang berisi tulisan sebuah lagu seharga 25 hingga 60 sen.
_x000D_
_x000D_
Jadi, bisa dikatakan bahwa industri musik diawali dengan berdirinya publisher atau penerbit musik. Era ini dirintis oleh Thomas Cross sekitar tahun 1965 hingga 1877 dan di tahun itu juga, Thomas Alva Edison muncul bersama silinder berlapis timah yang bisa merekam suara manusia.
_x000D_
_x000D_
Proses rekam-merekam musik di Indonesia diyakini sudah ada di dua kota yaitu Surabaya dan Batavia sejak masa pendudukan Belanda. Dahulu, sekitar awal abad 20-an, gramafon Columbia dan perangkat peralatan studio rekaman di bawa ke Hindia Belanda dan menjadi cikal bakal bagi lahirnya industri musik Tanah Air.
_x000D_
_x000D_
Columbia Electric Recording mulai 1920-an, melakukan sejumlah kegiatan rekaman suara dari kelompok gamelan, orkes keroncong, wayang golek, wayang orang, dan opera. Diantaranya, Ambonsch Fluitorkest dari Malang, Gamelan Soeling Ketjapi (Tjiandjoer), Gamelan Ketoek Tiloe (Bandung), dan masih banyak lagi.
_x000D_
_x000D_
Ada pula rekaman lagu Indonesia yang produksinya dilakukan di negara lain yaitu “Kerontjong Aseli Muritsku Sirene” yang diterbitkan Canary Records tahun 1926 made in India. Begitu juga rekaman lagu “Indonesia Raja” karya WR Supratman yang diproduksi Ultraphon, Jerman pada awal 1930-an.
_x000D_
_x000D_
Pada sekitar tahun 1930 beredar rekaman Orkes Gambus (OG) pimpinan Syech Albar di atas PH Radio Corporation of America (RCA) Records. Ketika itu, musik gambus memang tengah berkembang di Batavia dan sekitarnya, termasuk Jawa Tengah dan Surabaya. Sejak awal kemerdekaan hingga 1960-an, musik gambus jadi acara rutin siaran RRI Studio Jakarta. OG pun semakin banyak bermunculan di beberapa kota seperti Makassar, Palembang, Banjarmasin dan Gorontalo.
_x000D_
_x000D_
Seiring maraknya musik gambus, industri musik Tanah Air pun mulai menggeliat ditandai dengan berdirinya The Indonesian Music Company Limited alias label Irama pada 17 Mei 1951 atas inisiatif Sujoso Karsono atau yang akrab disapa Mas Yos.
_x000D_
_x000D_
Sejak saat itu, label Irama terus menghasilkan PH karya seniman Indonesia yang tentu saja banyak diminati masyarakat. Irama pun terus berkembang hingga mampu menerapkan sistem pembayaran royalty untuk pencipta lagu dan penyanyi.
_x000D_
_x000D_
Namun, industri musik tak pernah stagnan, ketika pada masa jaya Irama mampu menjual 30.000 PH/bulan, sejak tahun 1966 penjualan PH menurun hingga hanya sekitar 10.000 PH/bulan. Irama pun terpaksa menutup usahanya ketika hanya mampu menjual 2.000 PH/bulan.
_x000D_
_x000D_
Meskipun begitu, industri musik Tanah Air terus berlanjut seiring munculnya era kaset di akhir 1960-an. Pada masa inilah terjadi pelanggaran Hak Cipta secara besar-besaran dan menghasilkan jutaan kaset gelap di pasaran.
_x000D_


