323 total views
_x000D_
_x000D_
CompusicianNews.com – Industri – Mewujudkan sebuah konser diperlukan dana awal yang tidak sedikit. Dana ratusan juta hingga milyaran dibutuhkan untuk membuat panggung megah dan mendatangkan pengisi acara. Disinilah peran sponsor atau penyandang dana jelas sangat diperlukan.
_x000D_
_x000D_
Ibarat simbiosis mutualisme, beberapa industri membutuhkan media pemasaran yang efektif, sehingga mereka melihat peluang melalui terselenggaranya sebuah konser. Sebut saja industri rokok, perbankan, telekomunikasi atau beverage yang tercatat getol jadi sponsor konser.
_x000D_
_x000D_
Di era 80 hingga 2000-an, konser lebih banyak didominasi sponsor rokok, mulai dari konser artis dalam maupun luar negeri, hingga model festival musik. Namun, lambat laun terjadi pergeseran. Beberapa musisi asing justru menolak ketika konser mereka disponsori produk rokok, misalnya Marron 5. Seperi diketahui, dunia internasional memang tengah gencar mengkampanyekan gerakan anti tembakau.
_x000D_
_x000D_
Hal ini menjadi sorotan pemerintah yang kemudian mengeluarkan wacana soal pembatasan sponsor rokok mulai tahun 2014. Tentu saja, sedikit banyak ini mengguncang pelaku industri musik tanah air. Tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Hal ini kemudian memancing kritikan dari berbagai pihak. Berikut opini-opini dari para pelaku industri musik perihal pembatasan sponsor rokok di Indonesia.
_x000D_
_x000D_
"Hampir 40% kebutuhan dana penyelenggaraan acara disupport dari industri rokok, dan selebihnya ditutup oleh sponsor lain. Dana dari pihak sponsor tersebut juga kami gunakan untuk mensubsidi para pengunjung, sehingga pengunjung dapat menjangkau harga tiket dan mendapatkan hiburan yang berkualitas internasional,” tutur Dewi Gontha selaku Presiden Direktur PT Java Festival Production Dewi Gontha.
_x000D_
_x000D_
_x000D_
“Harusnya pemerintah kalau mau buat peraturan ya buat yang adil. Jangan membunuh seperti ini. Kalau kita baca dalam peraturan tersebut, akan sangat aneh. Misalnya, di pasal 38, tidak boleh memberikan sponsor dengan menampilkan brand produknya. Ini kan aneh. Mana ada perusahaan mau memberikan sponsor kalau brand produknya tidak diperlihatkan. Ini kan membunuh industri musik di Indonesia,” ujar Log Zhelebour.
_x000D_
_x000D_
“Sudah pasti show GIGI akan berkurang, karena selama ini konser GIGI 80 persen disponsori produk rokok. Makanya kita belum tahu kelanjutannya seperti apa, memang kegiatan musik Indonesia support industri rokoknya besar sekali. Jika sekarang dibatasi, pastinya akan berdampak bagi kita selaku pelaku industri musik," ungkap Dani Pete, Manager Band GIGI.
_x000D_
_x000D_
Berdasar komentar promotor dan manager band di atas, memang sepertinya pembatasan sponsor rokok ini hanya akan membawa kerugian bagi industri musik Tanah Air. Namun, pendapat berbeda justru disampaikan musisi itu sendiri, salah satunya Kikan, mantan vokalis Band Cokelat.
_x000D_
_x000D_
"Saya ibu dari dua orang anak. Saya sangat mendukung jika rokok tidak lagi bisa menjadi sponsor acara musik. Kita kan tetap bisa jalan, tidak bergantung pada sponsor dan apa yang ada di dalamnya," tutur Kikan.
_x000D_
_x000D_
Terbukti, selama tahun 2011 hingga sekarang, memang banyak konser yang disponsori produk non rokok. Sebut saja konser Titi Dj dengan sponsor Nexian. Janet Jackson dengan GSM Telkomsel, Iron Maiden dengan Telkom Flexi, Erwin Gutawa dengan Kompas Gramedia, Suede dengan BlackBerry, dan Sara Bareilles dengan Pizza Hut.
_x000D_
_x000D_
Bahkan, produk kecantikan seperti Pond’s sukses menjadi sponsor Sheila Majid, kartu kredit BCA yang mendukung konser Michael Bolton dan Kenny G, Bank Mandiri dan Twilite Orchestra, Buahvita di konser Bruno Mars, Walls di konser Katy Perry, dan masih banyak lagi.
_x000D_
_x000D_
Sudah bisa dipastikan bahwa sponsor dari perusahaan lain selain rokok tetaplah ada. Ketika sponsor rokok dibatasi dengan Peraturan Pemerintah, maka disitulah kesempatan sponsor non rokok untuk mengambil alih secara penuh. Namun, soal hitung-hitungan untung rugi, mungkin pihak promotor lah yang paling mengerti. Jadi, ketika promotor begitu kontra dengan Peraturan Pemerintah ini, bisa dibayangkan berapa besar dana yang digelontorkan industri rokok bukan?
_x000D_


