HomeUncategorizedIndonesia Punya 3 Provinsi Baru di Papua, Ini Pembagiannya

Indonesia Punya 3 Provinsi Baru di Papua, Ini Pembagiannya

Published on

spot_img

 943 total views

INN INDONESIA – NASIONAL – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meneken tiga aturan pembentukan provinsi baru di Papua. Tiga provinsi yang dimaksud antara lain Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Adapun dasar hukum pembentukan ketiga provinsi tersebut dituangkan dalam Undang-Undang (UU) 14/2022, UU 15/2022, dan UU 16/2022. Ketiga payung hukum tersebut diteken Jokowi pada 25 Juli 2022, seperti dikutip Senin (1/8/2022).

“Bahwa pemekaran wilayah di Papua perlu memperhatikan aspirasi masyarakat Papua untuk mempercepat pemerataan, pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua, khususnya di Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat,” bunyi pertimbangan ketiga aturan tersebut.

Adapun ketiga aturan tersebut mengatur cakupan wilayah 3 provinsi baru Papua. Berikut rinciannya:

Papua Selatan

Kabupaten Merauke
Kabupaten Boven Digoel
Kabupaten Mappi
Kabupaten Asmat

Papua Tengah

Kabupaten Nabire
Kabupaten Puncak Jaya
Kabupaten Paniai
Kabupaten Mimika
Kabupaten Puncak
Kabupaten Dogiyai
Kabupaten Intan Jaya
Kabupaten Deiyai

Papua Pegunungan

Kabupaten Jayawijaya
Kabupaten Pegunungan Bintang
Kabupaten Yahukimo
Kabupaten Tolikara
Kabupaten Mamberamo Tengah
Kabupaten Yalimo
Kabupaten Lanny Jaya
Kabupaten Nduga

Payung hukum ini ju mengatur peresmian dan pelantikan pejabat gubernur yang akan dilakukan Menteri Dalam Negeri paling lama enam bulan sejak aturan ini diundangkan.

Sebelumnya, tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan daerah otonom baru Papua telah resmi disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (30/6/2022).

Dengan ini, maka Papua resmi memiliki lima provinsi. Adapun dua provinsi lainnya adalah Provinsi Papua Tengah dan Papua Barat.

Artikel Terbaru

Wali Kota Solo Respati Ardi Dilaporkan ke Kejaksaan Atas Baliho Ulang Tahun Jokowi: Dana Pribadi vs Nama Pemkot, Polemik Politik di Balik Gestur Hormat

INNNEWS – Wali Kota Solo, Respati Ardi, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Surakarta oleh LBH Mega...

Pelajar 15 Tahun Diduga Coba Bunuh Diri di Bawah Jembatan Jurug, Pencarian Masih Berlangsung

INNNEWS – Seorang pelajar berinisial Mikael (15), warga Winong, Ngringo, Jaten, Kabupaten Karanganyar, dilaporkan hilang...

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Pulau Doi, Maluku Utara

INNNEWS – Gempa bumi tektonik dengan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Pulau Doi, Maluku Utara...

Kejagung Tetapkan Oknum TNI Tersangka Baru Korupsi MBG

INNNEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengguncang publik dengan menetapkan tersangka baru dalam kasus...

artikel yang mirip

Wali Kota Solo Respati Ardi Dilaporkan ke Kejaksaan Atas Baliho Ulang Tahun Jokowi: Dana Pribadi vs Nama Pemkot, Polemik Politik di Balik Gestur Hormat

INNNEWS – Wali Kota Solo, Respati Ardi, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Surakarta oleh LBH Mega...

Pelajar 15 Tahun Diduga Coba Bunuh Diri di Bawah Jembatan Jurug, Pencarian Masih Berlangsung

INNNEWS – Seorang pelajar berinisial Mikael (15), warga Winong, Ngringo, Jaten, Kabupaten Karanganyar, dilaporkan hilang...

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Pulau Doi, Maluku Utara

INNNEWS – Gempa bumi tektonik dengan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Pulau Doi, Maluku Utara...