40 total views
INNNEWS – Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kondisi yang semakin parah membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru mengeluarkan surat edaran resmi yang memundurkan jam masuk sekolah.
Mulai Kamis, 20 Agustus 2026, satuan pendidikan yang terdampak kabut asap diizinkan memulai pembelajaran pukul 09.00 WITA. Kebijakan ini berlaku untuk PAUD/TK, SD, dan SMP di bawah naungan Disdik Banjarbaru, dan akan terus diberlakukan hingga kabut asap mereda.
Kepala Disdik Banjarbaru, Abdul Basid, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk melindungi kesehatan peserta didik. “Satuan pendidikan bisa memulai pelaksanaan pembelajaran pada pukul 09.00 Wita bagi sekolah terdampak,” ujarnya.
Surat Edaran bernomor 400.35./1738/P.SMP/Disdik tanggal 19 Agustus 2026 itu juga mengatur jam pulang: PAUD hingga pukul 11.30 WITA, SD pukul 14.00 WITA, dan SMP pukul 15.00 WITA. Guru diminta tetap datang lebih awal sebelum jam masuk siswa.
Kabut asap paling tebal terutama dirasakan di Kecamatan Landasan Ulin (Selatan, Tengah, dan Timur) serta Liang Anggang. Jarak pandang di sejumlah titik bahkan hanya sekitar 5–10 meter, terutama pada pagi hari. Warga mengeluhkan iritasi mata, sesak napas, dan gangguan aktivitas sehari-hari.
BPBD Kota Banjarbaru mencatat kualitas udara di beberapa wilayah sudah masuk kategori tidak sehat hingga berbahaya. Aktivitas luar ruangan seperti upacara, olahraga, dan apel dianjurkan dikurangi, dipindahkan ke dalam kelas, atau dihentikan sementara.
Di tingkat provinsi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2026. Isi surat tersebut menekankan kesiapsiagaan, pemantauan kualitas udara, serta opsi pembelajaran dari rumah jika kondisi semakin memburuk.
Karhutla di wilayah Kalimantan Selatan dan sekitarnya terus berlanjut di musim kemarau. Selain mengganggu aktivitas belajar, kabut asap juga sempat mempengaruhi penerbangan di Bandara Syamsudin Noor dan meningkatkan risiko ISPA di masyarakat.
Pihak berwenang mengimbau warga, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, untuk memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dan membatasi kegiatan di udara terbuka. Pemantauan kondisi udara terus dilakukan untuk memastikan langkah adaptasi yang tepat.


