724 total views
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) terkait Formula E besok, Rabu 7 September 2022. Anies dipastikan telah menerima surat panggilan tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan Selasa (6/9/2022) mengatakan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi tim penyelidik KPK sehingga siapa pun, jika keterangannya dibutuhkan pasti akan dipanggil.
“Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat,” ungkap Ali.
Ali menerangkan, pemeriksaan Anies nantinya dapat memberikan gambaran awal dan utuh terkait dugaan perkara korupsi itu, sehingga dia mengimbau kepaad Anies agar kooperatif dan mengedepankan prinsip dan norma hukum yang berlaku.
“Proses ini sebagai salah satu langkah agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud. KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku,” kata Ali.
Sementara itu melansir detik.com, Anies Baswedan mengaku dipanggil KPK terkait Formula E. “Iya betul, saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu, tanggal 7 September pagi,” kata Anies seusai acara seremonial pemotongan mandiri kabel udara di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Anies memastikan akan memenuhi panggilan KPK. Dia mengatakan akan menjelaskan secara rinci kepada KPK terkait Formula E.
“Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa menyatu semua menjadi jelas. Hanya memberi keterangan. Terkait Formula E,” katanya.
Diketahui, KPK tengah mendalami soal dugaan korupsi di penyelenggaraan balapan Formula E Jakarta beberapa waktu lalu. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut hingga kini penyelidikan perkara Formula E masih terus berlangsung.
“Saya akan konsisten, Formula E masih lidik,” kata Karyoto saat itu.
Namun Karyoto enggan menjelaskan lebih rinci sejauh apa proses penyelidikan yang telah berlangsung. “Kami nggak berani menjawab. Doakan saja cepat selesailah. Selesainya bagaimana? Selesainya yang terbaik,” ujarnya.
Adapun dalam perkara ini Formula E ini, KPK memiliki sejumlah alat bukti yang akan dianalisis untuk menentukan tindak pidana korupsi. Hingga saat ini, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti.


