708 total views
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hadir penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu, 7 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Anies tiba di gedung KPK sekitar pukul 9.25 WIB. Ia tampak menggunakan pakaian dinas dan membawa map biru, lalu masuk ke gedung antirasuah tersebut tanpa didampingi siapapun.
Anies tidak banyak berkomentar. Ia hanya menyapa wartawan yang telah menunggu dengan lambaian tangan dan mengucapkan terima kasih. “Cukup, cukup, terima kasih, ya,”.
Baca juga: Besok 7 September, KPK Panggil Anies Baswedan Terkait Formula E Jakarta
Meresponi pemanggilan Anies oleh KPK, Politikus PDIP, Gilbert Simanjuntak, berharap pemanggilan Anies soal Formula E oleh KPK bisa memberi kejelasan atas ketertutupan pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan balap mobil listrik internasional itu.
“Dalam rapat evaluasi P2APBD (Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD) minggu lalu jelas terungkap bahwa audit (penyelenggaraan Formula E) tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan tidak ada kantor akuntan yang baik yang bersedia.” Ujar Gilbert dalam keterangan resminya melansir Tempo.
Anggota DPRD DKI Jakarta itu berharap KPK mampu mengungkap banyaknya dugaan maladministrasi yang terjadi dan mengetahui adanya keputusan Anies Baswedan yang melampaui wewenang.
“Kesewenang-wenangan ini diharapkan juga ditemukan dalam bentuk rupiah,” ujarnya.
Gilbert mempertanyakan pula sikap BUMD DKI PT Jakpro yang tak kunjung menyerahkan MoU dengan pihak Formula E yang dibuat di New York, Amerika Serikat dan direvisi di Singapura.
“Ini sudah berlebihan. Adanya tambahan bayaran Rp 90 miliar juga tidak pernah dibuka dalam rapat,” ujarnya.
Dia mengatakan banyak ditemukan penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan Formula E yang semuanya berujung di Gubernur DKI.
“Bagaimana menjelaskan penyelewengan wewenang ini dalam bentuk rupiah merupakan tanggung jawab KPK yang diharapkan profesional dan serius menjalankan tupoksi atau tanggung jawabnya,” tuturnya.


