HomeUncategorizedSah! Provinsi Papua Barat Daya Diresmikan, RI Kini Punya 38 Provinsi 

Sah! Provinsi Papua Barat Daya Diresmikan, RI Kini Punya 38 Provinsi 

Published on

spot_img

 1,008 total views

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas nama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Papua Barat Daya menjadi provinsi baru di tanah air, Jumat 9 Desember 2022.

Peresmian itu digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

Dengan peresmian tersebut maka jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 38 provinsi.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Mahakuasa, pada hari ini, Jumat, tanggal 9 Desember 2022, bertempat di Jakarta, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022,” ucap Tito.

Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bersama tiga daerah otonom baru (DOB) lainnya di Papua merupakan bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Dalam kesempatan itu Tito mengatakan, dengan adanya Provinsi Papua Barat Daya tersebut akan mempercepat pembangunan di Papua.

Pembangunan tersebut semata-mata untuk menyejahterakan rakyat Papua, termasuk dan utama orang asli Papua.

Selain masyarakat asli Papua, Tito juga menyebut akan berdampak juga bagi warga-warga lain yang ada di sana.

“Harapan kita juga akan memperpendek birokrasi. Tidak perlu lagi nanti koordinasi, komunikasi harus ke Manokwari, dari Sorong Raya cukup ke Kota Sorong sebagai ibu kota,” ujar Tito.

Pembentukan dan peresmian Provinsi Papua Barat Daya ini, lanjut Mendagri, juga dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat Papua.

Aspirasi tersebut terbagi Tito,nditangkap dan kemudian diajukan kepada DPR RI, selain kepada pemerintah eksekutif.

Kemudian atas inisiatif dari DPR RI, telah diakomodir tiga provinsi baru di Provinsi Papua yang lama.

“Yaitu lahirnya Provinsi Papua Selatan, kemudian Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Aspirasi ini terus diakomodir, berlanjut ke Papua Barat Daya,” tandasnya.

Adapun cakupan wilayah Provinsi Papua Barat Daya yaitu:

-Kabupaten Sorong

-Kabupaten Sorong Selatan

-Kabupaten Raja Ampat

-Kabupaten Tambrauw

-Kabupaten Maybrat

-Kota Sorong (ibu kota)

Pada kesempatan yang sama, Tito juga melantik Muhammad Musa’ad sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya.

Sebagai informasi, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan dalam rapat paripurna di DPR RI pada 17 November 2022.

Kemudian RUU tersebut disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2022.

 

 

Artikel Terbaru

Blunder Komunikasi Purbaya: Sikap Tak Elok Menteri Keuangan Perburuk Sentimen Pasar

INNNEWS - Baru-baru ini, sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja dengan...

PM Keir Starmer Mundur dari Jabatan, Andy Burnham Jadi Calon Kuat Pengganti

INNNEWS — Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Perdana Menteri dan...

Di Balik Meledaknya Trend Bisnis Padel: Ledakan Pasca-Pemilu 2024 di Tengah Gejolak Ekonomi

INNNEWS - Padel, olahraga raket yang menggabungkan tenis dan squash, tiba-tiba meledak di Indonesia...

Mahasiswa Trisakti Terus Berdemo di Depan DPR hingga Menjelang Petang, Gaungkan Tritura Kembali

INNNEWS – Ratusan mahasiswa Universitas Trisakti bersama elemen lain seperti Universitas Esa Unggul terus menggelar...

artikel yang mirip

Blunder Komunikasi Purbaya: Sikap Tak Elok Menteri Keuangan Perburuk Sentimen Pasar

INNNEWS - Baru-baru ini, sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja dengan...

PM Keir Starmer Mundur dari Jabatan, Andy Burnham Jadi Calon Kuat Pengganti

INNNEWS — Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Perdana Menteri dan...

Di Balik Meledaknya Trend Bisnis Padel: Ledakan Pasca-Pemilu 2024 di Tengah Gejolak Ekonomi

INNNEWS - Padel, olahraga raket yang menggabungkan tenis dan squash, tiba-tiba meledak di Indonesia...