HomeUncategorizedPutri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

Published on

spot_img

 758 total views

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dihukum penjara selama 8 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Keputusan itu diputuskan JPU dalam sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari 2023.

Baca juga: Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, JPU: Tak Ada Hal yang Bisa Ringankan 

Sebelumnya, Suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.

Sementara itu, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf telah dituntut jaksa untuk dihukum penjara selama 8 tahun.

Artikel Terbaru

Antara Legalitas dan Legitimasi: Menguji Narasi Intervensi Kekuasaan melalui Fakta Hukum dan Etika Publik

Narasi mengenai intervensi kekuasaan dalam pemerintahan Joko Widodo selama ini kerap dipandang sebagai ekspresi...

Gelombang Protes dan Kerusuhan Melanda Eropa: Prancis Jadi Episentrum, Meluas ke Italia, Belgia, Portugal, dan Albania

Lisbon–Milan–Paris, 19 Oktober 2026 — Gelombang protes massal yang dipicu oleh kenaikan biaya hidup,...

IHSG Anjlok Lagi di Awal Pekan, BEI Pangkas Batas ARB Jadi 7 Persen Imbas Ancaman MSCI

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali diguncang tekanan berat pada perdagangan Senin...

“Skandal BYAN”: Haji Isam, Bank Mandiri, dan Pertanyaan Besar di Balik Transaksi Rp26 Triliun

INNNEWS - Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks pasar saham global yang menjadi...

artikel yang mirip

Antara Legalitas dan Legitimasi: Menguji Narasi Intervensi Kekuasaan melalui Fakta Hukum dan Etika Publik

Narasi mengenai intervensi kekuasaan dalam pemerintahan Joko Widodo selama ini kerap dipandang sebagai ekspresi...

Gelombang Protes dan Kerusuhan Melanda Eropa: Prancis Jadi Episentrum, Meluas ke Italia, Belgia, Portugal, dan Albania

Lisbon–Milan–Paris, 19 Oktober 2026 — Gelombang protes massal yang dipicu oleh kenaikan biaya hidup,...

IHSG Anjlok Lagi di Awal Pekan, BEI Pangkas Batas ARB Jadi 7 Persen Imbas Ancaman MSCI

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali diguncang tekanan berat pada perdagangan Senin...