HomeUncategorizedJelang Lebaran, Menag Yaqut Himbau Pemda Fasilitasi Sholat Id Umat Muhammadiyah

Jelang Lebaran, Menag Yaqut Himbau Pemda Fasilitasi Sholat Id Umat Muhammadiyah

Published on

spot_img

 713 total views

INN NEWS – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghimbau seluruh pemerintah daerah untuk mengakomodir perizinan fasilitas umum untuk pelaksanaan ibadah salad id saat Hari Raya Idulfitri.

Hal ini disampaikannya meresponi polemik pelaksanaan penolakan sholat id di Pekalongan dan Sukabumi.

Sebelumnya (14/4), Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid tidak memberikan izin kepada Pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih untuk menyelenggarakan sholat id di Lapangan Mataram. Alih-alih menyarankan untuk menggunakan lapangan lain.

Hal serupa juga terjadi di Kota Sukabumi (27/3) dimana Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengeluarkan surat merespons permohonan izin Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukabumi.

Dalam suratnya disebutkan bahwa Lapangan Merdeka digunakan untuk sholat Id yang digelar pemkot, sehingga tidak bisa digelar oleh Muhammadiyah.

Dalam penetapan Hari Raya Idul Fitri sendiri berpotensi terjadi perbedaan. Muhammadiyahs udah memutuskan jatuh pada Jumat (21/4). Sementara pemerintah baru akan menetapkan 1 Syawal setelah menggelar sidang isbat pada Kamis (20/4).

Menag menghimbau kepada umat Islam untuk menghormati perbedaan tersebut. Selain itu, perlu bagi otoritas pemerintah setempat untuk bijak dalam meresponi hal ini.

“Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan sholat Idulfitri, hendaknya hal tersebut direspon dan disikapi secara bijak, dengan saling menghormati pilihan pendapat keagamaan masing-masing individu,” kata Yaqut melalui siaran pers Kemenag, Senin (17/4).

Kepada pemerintah daerah, Menag juga meminta untuk mengabulkan izin penggunaan fasilitas umum untuk pelaksanaan sholat id meskipun ada perbedaan penetapan hari raya Idulfitri.

Menurutnya, selama tidak melanggar undang-undang, pemberian izin ini perlu diakomodasi.

Menyusul himbauan Menag ini, Pemerintah Kota Pekalongan dan Sukabumi akhirnya memberikan izin kepada umat Islam Muhammadiyah untuk melaksanakan sholat id sesuai di tempat yang diminta. Langkah ini pun diapresiasi oleh Menag.

“Saya mengapresiasi Wali Kota Pekalongan yang telah pelaksanaan sholat Idul Fitri yang akan diselenggarakan pada 21 April 2023. Sehingga, masyarakat yang akan melaksanaan sholat Idulfitri (pada tanggal tersebut) tetap dapat terfasilitasi,” sambungnya.

 

 

 

 

 

 

Artikel Terbaru

Menang Politik, Kalah Yuridis: Mengapa Langkah Denny Indrayana dkk Belum Berakhir?

INNNEWS - Putusan Mahkamah Konstitusi telah menutup jalur yuridis yang ditempuh Denny Indrayana dan...

Paguyuban Warga RW13 Solo Tolak Sterilisasi Lahan Parkir di Area Jalan Masjid Sheikh Zayed

INNNEWS – Paguyuban Warga RW13 Solo menggelar aksi penolakan sterilisasi lahan parkir di area...

Listyo Jatuh, Ada Apakah?

INNNEWS – Dunia kepolisian Indonesia diguncang kabar mengejutkan pagi ini. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo...

Hujan di Tokyo Berlangsung 34 Hari Berturut-turut, Rekor Baru Sejak 1886

INNNEWS — Ibu kota Jepang mencatat rekor baru hujan berturut-turut selama 34 hari, yang...

artikel yang mirip

Menang Politik, Kalah Yuridis: Mengapa Langkah Denny Indrayana dkk Belum Berakhir?

INNNEWS - Putusan Mahkamah Konstitusi telah menutup jalur yuridis yang ditempuh Denny Indrayana dan...

Paguyuban Warga RW13 Solo Tolak Sterilisasi Lahan Parkir di Area Jalan Masjid Sheikh Zayed

INNNEWS – Paguyuban Warga RW13 Solo menggelar aksi penolakan sterilisasi lahan parkir di area...

Listyo Jatuh, Ada Apakah?

INNNEWS – Dunia kepolisian Indonesia diguncang kabar mengejutkan pagi ini. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo...