366 total views
INN NEWS – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghimbau seluruh pemerintah daerah untuk mengakomodir perizinan fasilitas umum untuk pelaksanaan ibadah salad id saat Hari Raya Idulfitri.
Hal ini disampaikannya meresponi polemik pelaksanaan penolakan sholat id di Pekalongan dan Sukabumi.
Sebelumnya (14/4), Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid tidak memberikan izin kepada Pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih untuk menyelenggarakan sholat id di Lapangan Mataram. Alih-alih menyarankan untuk menggunakan lapangan lain.
Hal serupa juga terjadi di Kota Sukabumi (27/3) dimana Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengeluarkan surat merespons permohonan izin Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukabumi.
Dalam suratnya disebutkan bahwa Lapangan Merdeka digunakan untuk sholat Id yang digelar pemkot, sehingga tidak bisa digelar oleh Muhammadiyah.
Dalam penetapan Hari Raya Idul Fitri sendiri berpotensi terjadi perbedaan. Muhammadiyahs udah memutuskan jatuh pada Jumat (21/4). Sementara pemerintah baru akan menetapkan 1 Syawal setelah menggelar sidang isbat pada Kamis (20/4).
Menag menghimbau kepada umat Islam untuk menghormati perbedaan tersebut. Selain itu, perlu bagi otoritas pemerintah setempat untuk bijak dalam meresponi hal ini.
“Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan sholat Idulfitri, hendaknya hal tersebut direspon dan disikapi secara bijak, dengan saling menghormati pilihan pendapat keagamaan masing-masing individu,” kata Yaqut melalui siaran pers Kemenag, Senin (17/4).
Kepada pemerintah daerah, Menag juga meminta untuk mengabulkan izin penggunaan fasilitas umum untuk pelaksanaan sholat id meskipun ada perbedaan penetapan hari raya Idulfitri.
Menurutnya, selama tidak melanggar undang-undang, pemberian izin ini perlu diakomodasi.
Menyusul himbauan Menag ini, Pemerintah Kota Pekalongan dan Sukabumi akhirnya memberikan izin kepada umat Islam Muhammadiyah untuk melaksanakan sholat id sesuai di tempat yang diminta. Langkah ini pun diapresiasi oleh Menag.
“Saya mengapresiasi Wali Kota Pekalongan yang telah pelaksanaan sholat Idul Fitri yang akan diselenggarakan pada 21 April 2023. Sehingga, masyarakat yang akan melaksanaan sholat Idulfitri (pada tanggal tersebut) tetap dapat terfasilitasi,” sambungnya.